kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKN usulkan kenaikan gaji PNS 2019


Jumat, 02 Maret 2018 / 19:43 WIB
BKN usulkan kenaikan gaji PNS 2019
ILUSTRASI. Pegawai Negeri Sipil - PNS - Korpri


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah tidak naik selama tiga tahun terakhir sejak 2015, gaji Pegawai Negeri Swasta pada tahun 2019 diperkirakan akan naik. Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengusulkan proposal struktur penggajian baru tahun depan dengan pertimbangan inflasi dan analisis fiskal terhadap kekuatan APBN Indonesia.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan, BKN telah melakukan kajian internal untuk memperbaiki sistem penggajian tahun 2019. Hasil kajian ini akan diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang akan melanjutkannya kepada Presiden.

"Kita tidak pasang target waktu, tapi secepat mungkin habis selesai kajian akan kami sampaikan ke Kementerian PANRB untuk disampaikan ke kabinet. Kalau disetujui oleh Presiden, akan terbit Peraturan Pemerintah," jelas Ridwan kepada KONTAN, Jumat (2/3).

Menurutnya, perhitungan gaji akan disesuaikan dengan tingkat inflasi yang secara rata-rata dalam dua tahun terakhir berada di kisaran 6%-8%. Kajian ini menjadi penting karena tingkat inflasi tersebut jelas mendahului PNS, apalagi dollar juga dalam keadaan yang terus menguat.

Skema penggajian ini diharapkan bakal sesegera mungkin dan dapat diaplikasikan pada APBN 2019, skema ini juga akan mencakup penggajian untuk TNI dan Polri. "TNI dan Polri akan mengikuti skema ini, tidak mungkin sisi satu naik dan yang lainnya tidak," jelas Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×