kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.064   56,00   0,31%
  • IDX 6.259   24,64   0,40%
  • KOMPAS100 821   2,85   0,35%
  • LQ45 626   1,92   0,31%
  • ISSI 216   0,65   0,30%
  • IDX30 351   1,46   0,42%
  • IDXHIDIV20 431   0,78   0,18%
  • IDX80 94   0,24   0,25%
  • IDXV30 119   0,19   0,16%
  • IDXQ30 112   0,20   0,18%

BKF cari keseimbangan harga energi dan subsidi


Senin, 31 Juli 2017 / 20:06 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Harga minyak mentah dunia beberapa hari belakangan mulai menunjukkan peningkatan. Meski demikian, pemerintah telah memastikan untuk tidak mengubah tarif harga sejumlah energi.

Hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga tekana inflasi tahun ini. Di sisi lain, anggaran subsidi yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 hanya Rp 89,86 triliun, lebih rendah dari usulan awal dalam nota keuangan RAPBN-P yang sebesar Rp 103,12 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pemerintah mencari keseimbangan dari dua kemungkinan. Pertama, keputusan pemerintah untuk tidak mengubah harga BBM dan elpiji tiga kilo gram (kg) hingga akhir September nanti serta tarif listrik sampai akhir tahun nanti memang menjaga inflasi di level yang rendah.

Kedua, jika harga ditahan maka perhitungan dan pembayaran subsidi oleh pemerintah akan lebih tinggi.

"Kami mencari balance-nya. Harga BBM-nya berapa sehingga itu bisa tetap kondusif menjaga tingkat inflasi, tetapi kalau harga internasionalnya naik maka itu jadi utang pemerintah," kata Suahasil di Kantor Kemkeu, Senin (31/7).

Lebih lanjut menurutnya, keseimbangan tersebut juga dicari dengan memperhatikan dampaknya terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu menurut dia, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga energi berupa BBM dan elpiji tiga kg hingga akhir kuartal ketiga nanti telah memperhatikan dampak terhadap tiga hal tersebut. Sementara setelah akhir September nanti, pemerintah akan membuat keputusan lagi.

"Artinya kalau terjadi kenaikan harga (minyak) sedikit, ya sudah tidak apa-apa, jangan terlalu reaktif. Kami amati dulu, nanti akan diaudit oleh BPK, untuk berapa yang sebenarnya terutang di 2017. Itu kemudian akan dicatat sebagai utang pemerintah kepada Pertamina," tambah Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×