Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Politisi Partai Golkar yang diduga terlibat dalam tindak pemerasan kepada BUMN dalam pencairan Penyertaan Modal Negara (PNM), Idris Laena, mengaku telah mengadakan pertemuan dengan direksi BUMN PT PAL dan PT Garam. Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa mengatakan, pengakuan tersebut disampaikan Idris kepada BK DPR, pada pemeriksaan yang dilakukan Rabu (21/11) ini.
Selain mengadakan pertemuan, kata Prakosa, Idris juga mengakui bahwa pihaknya telah mengadakan komunikasi melalui sambungan telepon dan juga pesan singkat atau short message service (SMS). Berdasarkan keterangan yang telah diperoleh BK DPR dari Direksi PT PAL, terdapat sekitar 30 sambungan telepon yang diadakan Idris Laena kepada kepala BUMN itu.
Untuk pesan singkat, Idris juga banyak melakukan hal tersebut. Dijelaskan Prakosa, Idris Laena mengadakan komunikasi ini tidak saja dengan Direktur Utama PT PAL, tapi juga dengan Direktur Keuangan perusahaan itu. Dikatakan Prakosa, saat ini pihaknya tengah mendalami isi pesan singkat dan juga sambungan telepon yang dilakukan Idris Laena kepada direksi BUMN itu.
Prakosa menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang didapat seusai pemanggilan Idris Laena, diketahui berlangsung beberapa kali pertemuan di beberapa tempat dengan Direksi PT PAL. Selain itu, diketahui telah diadakan satu kali pertemuan dengan kemudian dilakukan sekali dengan direksi PT Garam.
"Terkait pemanggilan Idris Laena, dapat kami sampaikan bahwa memang diakui ada pertemuan-pertemuan dengan direksi PT PAL maupun PT Garam. Itu yang dapat kami sampaikan terkait dengan permintaan keterangan terhadap DI dan IL," kata Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/11).
Merujuk hal itu, kata Prakosa, BK DPR mengindikasikan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Idris Laena. Meski begitu, indikasi pelanggaran kode etik anggota dewan ini harus ditindaklanjuti dan didalami, untuk mendapatkan pembuktian yang lebih akurat.
"Tentunya kami akan mendalami lebih lanjut untuk pembuktian dan pencarian fakta yang lebih akurat. Hal ini tentu sesuai dengan mekanisme BK. Semua informasi yang didapatkan akan kami tindaklanjuti," imbuh Prakosa.
Pertemuan, komunikasi melalui telepon dan juga pesan singkat itu, kata Prakosa akan didalami oleh BK DPR. Sebab, kata Prakosa, seluruh informasi yang didapat dari keduabelah pihak, akan menjadi landasan bagi BK untuk melakukan pendalaman. "Kami akan eksplorasi keterangan itu. Kami ingin ada suatu kejelasan dan fakta, dalam kasus ini siapa yang bersalah dan yang tidak bersalah," ungkap Prakosa.
Prakosa melanjutkan, jika diperlukan pihaknya akan melakukan konfrontasikan keterangan antara oknum anggota DPR dengan direksi BUMN, terkait kasus ini. Peluang dilakukannya konfrontasi ini terbuka lebar, lantaran bisa saja terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan kedua belah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News