kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bisnis ritel tergerus, sejumlah peritel kesandung kasus utang di Pengadilan


Selasa, 03 Juli 2018 / 22:28 WIB
Bisnis ritel tergerus, sejumlah peritel kesandung kasus utang di Pengadilan
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Sebelum ini, ada pula PKPU yang harus dijalani oleh PT Pazia Pillar Mercycom, peritel Pazia. Lain nasib, PKPU Pazia berakhir homologasi. Sementara tagihannya senilai Rp 288,056 miliar dari 13 kreditur.

Teranyar, PT Sumber Electrindo Makmur peritel Electronic Solution diajukan PKPU oleh dua vendornya yaitu PT DHL Supply Chain Indonesia, dan PT Astrindo Satrya Kharisma. Permohonan ini sendiri terdaftar dengan nomor perkara 79/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada 8 Juni 2018 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"DHL itu konsultan supply chain, kalau Astrindo agen tiket, biasanya digunakan termohon PKPU untuk perjalanan dinas misalny," kata kuasa hukum DHL dan Astrindo Tuning Sumiasih dari kantor hukum dari kantor hukum Vincent Edwin Hasjim & Partners saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (3/7).

Tuning menambahkan upaya PKPU diajukan, sebab Electronic Solution memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.

"Nilainya sebenarnya kecil dua pemohon hanya sekitaran Rp 300 juta, tapi utangnya sudah jatuh tempo hampir dua tahun belum dibayar," sambung Tuning.

Sidang perkara ini sendiri telah dilaksanakan dua kali, pada Senin (2/7), dan Selasa (3/7). Namun dalam kedua sidang, pihak Electronic Solution tak hadir.

Kontan.co.id mencoba mengonfirmasikan hal ini dengan menghubungi nomor telepon dua Kantor Electronic Solution di Cempaka Putih, dan Kelapa Gading. Namun tak ada jawaban, Kantor di Kelapa Gading tak mengangkat sambungan telepon, sementara kantor Kelapa Cempaka Putih sudah tak aktif.

Tuning juga sempat memberikan kontak Sekretaris Direksi PT Sumber Electrindo Makmur bernama Elvira. Tuning bilang Elvira lah yang melakukan korespondensi dengan pihak pemohonnya terkait perkara ini. Hanya saja ketika dihubungi, Elvira bilang ia bukan karyawan Sumber Electrindo.

"Saya bukan karyawan PT Sumber, dulu memang pernah membantu perusahaan, tapi sekarang sudah tidak," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (3/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×