Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran menuturkan, adanya keputusan pemerintah terkait peniadaan atau larangan mudik lebaran di tahun ini tak dipungkuri cukup mengecewakan.
"Kalau ditanya dari perspektif hotel tentu kebijakan ini kecewalah. Kenapa kecewa? karena memang tidak dipungkiri kalau kita bicara wisatawan domestik atau wisatawan Nusantara itu momentum orang bergerak dan orang menggerakkan perekonomian itu hanya di 3 season pertama lebaran, kedua liburan sekolah, ketiga Natal dan tahun baru," ungkap Maulana kepada Kontan.co.id pada Jumat (26/3).
Meski demikian, Maulana juga memahami mengapa pemerintah akhirnya memutuskan kebijakan tersebut. Dimana saat ini angka kematian dan penularan karena Covid-19 masih tergolong tinggi di Indonesia.
Di sektor pariwisata yang mencakup industri perhotelan, restoran, cafe dan tempat wisata sendiri memerlukan pergerakan masyarakat untuk dapat terkerek pulih. Sedangkan virus Covid-19 penyebarannya terjadi karena ada pergerakan orang.
Baca Juga: Ada larangan mudik lebaran, Menaker berharap semua pekerja batasi kegiatan luar kota
Oleh karena itu, Maulana meminta pemerintah memikirkan bagaimana dunia usaha di sektor pariwisata terutama para karyawan dengan adanya peniadaan mudik dapat tetap bertahan.
"Namun demikian kami tentunya paham itu. Inikan untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan angka Covid-19. Di sisi lain kebijakan itu harus dipikirkan juga bagaimana nanti dunia usahanya terutama di sektor pariwisata termasuk tenaga kerjanya bisa agar survive menghadapi ini semua. Karena kan kita sektor pariwisata ini kan butuh pergerakan orang," ujarnya.
Sektor pariwisata dijelaskan menutup akhir tahun 2020 lalu dengan pertumbuhan sektor perhotelan yang masih minus. Kemudian memasuki Januari 2021 hingga saat ini sektor perhotelan ada pada low season.
Kemudian memasuki bulan puasa pun masih akan pada low season. Belum lagi pengusaha hotel dan restoran juga harus membayarkan THR bagi karyawan mereka saat bulan puasa nanti.
Baca Juga: Pemerintah larang mudik, Kemenhub siapkan aturan pengendalian transportasi
"Lebaran itukan pasti kaitan dengan THR, bagaimana mereka bisa bayar THR kalau pendapatnya lebih kecil dari pada pengeluarannya, situasinya akan seperti itu. Mau dicicilpun kan susah," ungkap Maulana.