kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bila PPKM Dihapus, Ekonom: Bakal Positif Dorong Ekonomi


Jumat, 03 Juni 2022 / 15:32 WIB
Bila PPKM Dihapus, Ekonom: Bakal Positif Dorong Ekonomi
ILUSTRASI. PPKM. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah mengalami pelonggaran secara bertahap. Diantaranya pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka, serta pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang tak lagi memerlukan syarat tes negatif Covid-19.

Dari pelonggaran bertahap yang dilakukan tersebut, muncul pertanyaan di publik kapan PPKM akan dihapuskan. Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa, apabila PPKM tak lagi diterapkan akan berpengaruh secara positif terhadap perekonomian.

Terlebih pada sektor-sektor yang selama ini terpukul dengan adanya pandemi Covid-19. Misalnya pada sektor perhotelan, yang diperkirakan okupansi dapat naik hingga 70%. Kemudian sektor transportasi juga ikut terdampak positif dengan pencabutan PPKM nantinya.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Masih Terapkan PPKM

"Harapannya bisa kembali seperti pra pandemi. Kemudian sektor properti juga, karena properti ini khususnya properti komersial seperti sewa perkantoran. Harapannya bisa kembali terisi karena akan terlihat kembali dari aktivitas dunia usaha atau aktivitas ekonomi. Penghapusan PPKM tentu dampaknya positif mendorong ekonomi," kata Bhima, Jumat (3/6).

Belanja masyarakat juga diperkirakan terkerek naik apabila PPKM dihapuskan. Namun, Bhima mengingatkan terdapat satu implikasi yang perlu diperhatikan pemerintah ketika tak lagi ada PPKM.

Bhima menyebut, akan adanya kenaikan inflasi dari sisi permintaan yang signifikan. Hal ini berkaca pada kondisi saat ini, naiknya inflasi dari biaya produksi, disrupsi rantai pasok bahan baku industri. Jika hal tersebut ditambah dengan pelonggaran yang signifikan, maka inflasi sisi permintaan akan lebih tinggi lagi.

"Itu yang mungkin harus diantisipasi. Jadi kita happy menyambut baik apabila PPKM dihapuskan, tapi ada beberapa mitigasi resiko terkait dengan tingginya inflasi," imbuhnya.

Selain itu, Bhima juga menyarankan saat PPKM dihapuskan atau status pandemi menjadi endemi, beberapa insentif bagi dunia usaha masih dapat dilanjutkan. Hal ini berkaitan dengan proses pemulihan ekonomi.

Pemerintah juga diminta untuk mulai melakukan mitigasi akan potensi pandemi di masa mendatang. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran cadangan untuk menghadapi pandemi ke depan.

Baca Juga: Epidemiolog Sarankan Kebijakan PPKM Tak Dihapus Sampai WHO Cabut Status Pandemi

"Kita juga perlu mempersiapkan dana cadangan apabila terjadi krisis pandemi berikutnya. Mungkin tidak hanya disebabkan oleh covid tapi juga bisa pandemi lain. Ini harus ada dana cadangan dari pemerintah yaitu 2% dari PDB," pungkasnya.

Namun, Pemerintah menegaskan hingga saat ini PPKM masih akan diterapkan sebagai upaya pengendalian kasus. Koordinator Tim Ahli dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian melalui PPKM, hingga status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan kesehatan dunia (WHO).

"Untuk sementara waktu Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM. Pada prinsipnya PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO, dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat, sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil," kata Wiku dalam Update Penanganan Pandemi Covid-19, Kamis (2/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×