Reporter: Petrus Dabu, Narita Indrastiti |
JAKARTA. Usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi sebesar 500.000 hingga 1 juta kiloliter (kl) masih dibahas di internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM akan menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Keuangan. "Usul ini sudah mulai kami bicarakan, tetapi belum tuntas diskusinya," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Legowo dalam pesan singkat yang diterima KONTAN, Kamis (8/12).
Usulan Kementerian ESDM tersebut lebih kecil dari proyeksi Kementerian Keuangan. Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati memperkirakan tambahan kuota BBM bersubsidi yang diperlukan pada tahun ini sebanyak 1,5 juta kilo liter sehingga menjadi 41,9 juta kiloliter. Padahal targetnya kuota BBM bersubsidi tahun ini cuma 40,4 juta kl.
Bila proyeksi Kementerian Keuangan yang disepakati, anggaran pemerintah yang akan dialokasikan untuk membiayai tambahan kuota konsumsi BBM bersubsidi bisa mencapai sekitar Rp 4,5 triliun.
Angka ini berdasarkan hitungan pengamat perminyakan Pri Agung Rakhmanto. Ia mengatakan nilai dana subsidi untuk 500.000 kl BBM bersubsidi sekitar Rp 1,5 triliun.
Dus, total subsidi BBM tahun ini diperkirakan bisa membengkak menjadi Rp 134,2 triliun. Lebih tinggi dari asumsi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 sebesar Rp 129,7 triliun.
Evita mengatakan konsumsi BBM bersubsidi tahun ini dipastikan melebihi kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2011 sebesar 40,49 juta kiloliter. Kuota tersebut diperkirakan akan habis minggu ketiga Desember.
Pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan konsumsi tersebut. Konsultasi tersebut akan digelar sebelum minggu ketiga Desember.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, tambahan kuota ini belum diatur di dalam APBN-P 2011. Sehingga, ada potensi pemerintah melanggar UU APBN-P 2011. Selain itu tambahan kuota ini mencerminkan pemerintah gagal mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar anggaran pemerintah dapat digunakan untuk pos lain yang lebih produktif.
Pri Agung menilai, tambahan kuota ini diperkirakan akan mulus. Meski tidak diatur secara khusus di dalam sebuah pasal di APBN-P 2011, namun pemerintah dapat berdalih menggunakan dana risiko fiskal dan saldo anggaran lebih (SAL). "Biasanya cukup melalui lobi-lobi, pemerintah dan DPR akan langsung setuju. Jadi anggaran sudah pasti jebol," kata Pri Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News