Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira mengatakan, krisis yang diakibatkan dari meluasnya wabah virus corona akan sangat berdampak pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Krisis akibat virus Corona ini sangat berbeda dengan yang terjadi pada tahun 1998. Pada waktu itu kan situasi hanya mengasah pasar keuangan, kalau ini kan sampai terhenti aktivitas," ujar Anggawira kepada Kontan.co.id, Senin (23/3).
Anggawira mengatakan, apabila nantinya roda perekonomian terhenti karena adanya lockdown, kantor tidak beroperasi, serta operasional transportasi umum dihentikan, maka sektor UMKM-lah yang akan terkena imbasnya.
Baca Juga: DPR ke pengusaha: Jangan PHK karyawan di tengah wabah corona, ada UU-nya
Terlebih, karena sektor UMKM menyasar perputaran roda ekonomi pada masyarakat golongan menengah ke bawah.
"Ini harus dipikirkan pemerintah, bagaimana langkah-langkahnya ke depan. Jika tidak ya otomatis ini akan berimbas pada matinya perusahaan dan para pekerja yang bekerja di sana. Ini merupakan suatu hal yang harus diberikan solusi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang," paparnya.
Kemudian, mengenai kebijakan work from home (WFH) Anggawira mengatakan dampaknya juga akan lebih terasa di sektor UMKM.
Pasalnya, supply and demand akan berkurang seiring dengan berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah.
"Ini sudah sangat terasa, apalagi di sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat, misalnya seperti food and beverage ini sudah mengalami penurunan permintaan," kata Anggawira.
Baca Juga: Hipmi akan ikuti anjuran Anies Baswedan untuk penghentian perkantoran
Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah segera memberikan langkah-langkah konkret untuk mengatasi hal ini. Terlebih, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
"Di mana juga ada kewajiban dari pengusaha untuk memberikan THR dan sebagainya. Ini perlu dipikirkan solusinya secara bersama-sama," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News