kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

BIG : Kebutuhan detil kebijakan satu peta bisa sampai skala 1:5000


Jumat, 06 April 2018 / 20:19 WIB
ILUSTRASI. Menko Darmin


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Ina-Geoportal yang merupakan implementasi dari kebijakan satu peta (one map policy) baru mencapai skala perbandingan 1:50.000. Padahal sejumlah kementerian dan lembaga tertentu membutuhkan detil hingga skala 1:5000, bahkan hingga 1:1000. Untuk mencapai itu, tengah diwacanakan adanya partisipasi dari pihak swasta.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin mengakui untuk tahun 2019, target utamanya adalah melakukan integrasi data untuk seluruh Indonesia terlebih dahulu, sesuai arahan kebijakan saat ini skala yang dipersiapkan baru mencapai 1:50.000.

"Padahal banyak kebutuhan pembangunan misalnya, reforma agraria 1:5000, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)  1:5000, gambut malah 1:2500, kemudian untuk restorasi pembangunan kawasan ekonomi, sistem industri. Kami mau bergerak ke skala lebih besar," kata Hasanuddin, Jumat (6/4).

Bahkan menurutnya, ada keperluan yang mencapai skala peta 1:1000 terutama untuk proyek seperti pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kawasan industri dan infrastruktur.

Untuk mencapai hal tersebut, menurut Hasanuddin, Menteri koordinator perekonomian Darmin Nasution sempat menyinggung upaya untuk menjalin kerjasama dengan pihak swasta.

"Sebetulnya swasta memetakan, kelapa sawit punya pemetaan sendiri, pertambangan bikin peta sendiri, mungkin peta-peta mereka itu bisa diserahkan ke BIG, tapi aturan mainnya belum ada," jelas Hasanuddin.

Namun untuk saat ini, pihaknya akan mengupayakan target utama, yakni menyelesaikan integrasi dengan target kelar pada Agustus 2018.

Dus, bila ada aturannya, maka bisa jadi siapapun yang berusaha di Indonesia dan membuat peta dan pendataan harus memasukkan data tersebut ke geoportal nasional. Dengan demikian, akan sangat membantu integrasi informasi serta kebaruan data geospasial Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×