Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Biaya memiliki angka cantik untuk pelat nomor kendaraan lebih mahal dibandingkan yang biasa. Namun, apakah biaya nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) yang cantik juga mempengaruhi pajak tahunan?
Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan tarif pasang plat nomor cantik untuk kendaraan memang lebih mahal, tapi bukan pada pajak tahunan. “Ada biaya tambahan saat pengajuan atau perpanjangan pelat nomor pilihan atau cantik, misal satu digit dan sejenisnya, ini berlaku setiap 5 tahun, tapi PKB-nya sama,” ucap Danang kepada Kompas.com, belum lama ini.
Masyarakat setiap tahun wajib membayar PKB dan SWDKLLJ dengan angka tetap sama, ditentukan dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan tidak dipengaruhi oleh nomor polisi cantik atau biasa. Yang membedakan adalah biaya resmi NRKB pilihan yang diatur oleh Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.
“Pungutan untuk pelat nomor cantik masuknya ke penghasilan negara bukan pajak (PNBP), kalau pajaknya sama saja,” ucap Danang.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Gajinya Lebih Kecil Dibanding Di LPS, Cek Gaji Menteri Keuangan
Tarif pembuatan NRKB sudah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut tarif resmi bikin pelat NRKB pilihan:
NRKB pilihan satu angka.
- Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000.
- Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
NRKB pilihan dua angka.
- Tidak ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
- Ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
NRKB pilihan tiga angka.
- Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
- Ada huruf di belakang Rp 7.500.000.
NRKB pilihan empat angka.
- Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000.
- Ada huruf di belakang Rp 5.000.000.
Jadi, pelat cantik tidak membuat pajak kendaraan tahunan naik, tetapi ada biaya tambahan signifikan untuk mendapatkan atau memperpanjang plat tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Biaya Pajak Pelat Nomor Cantik Lebih Mahal?", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2025/09/14/150100215/benarkah-biaya-pajak-pelat-nomor-cantik-lebih-mahal-.
Tonton: Prabowo Dikabarkan Telah Kirim Surpres Pergantian Kapolri, Begini Penjelasan Dasco
Selanjutnya: Ini Jadwal KRL Solo-Jogja pada 15-19 September 2025, Cepat Cek
Menarik Dibaca: Ini Jadwal KRL Solo-Jogja pada 15-19 September 2025, Cepat Cek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News