kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Biaya Haji Disepakati Rata-Rata Rp 90 Juta, Berapa yang yang Harus Ditanggung Jemaah?


Kamis, 16 Februari 2023 / 03:55 WIB
Biaya Haji Disepakati Rata-Rata Rp 90 Juta, Berapa yang yang Harus Ditanggung Jemaah?


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, keputusan tentang biaya haji 2023 menemukan kejelasan. Pada Rabu (16/2/2023), Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

Angka ini lebih rendah dari  usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mencapai Rp 98.893.909,11.

Lantas, berapa biaya perjalanan haji yang ditanggung jemaah? 

Melansir laman Kemenag.go.id, angka biaya haji rata-rata Rp 90.050.637,26 tersebut terdiri atas dua komponen. 

Pertama, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%).

Kedua, penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%). 

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp 8.090.360.327.213,67.

Sebagai perbandingan, pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Pengamat: Kenaikan Biaya Haji Perlu Untuk Sehatkan Keuangan Haji Dalam Jangka Panjang

"Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp 69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp 5,9 triliun," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Yaqut juga bilang, dalam kesempatan itu juga disepakati adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. 

"Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun," sambungnya.

Menurut Yaqut, setelah melalui serangkaian pembahasan, ada sejumlah efisiensi yang disepakati, antara lain:

1. Kesepakatan penurunan nilai kurs dollar dan riyal. 
2. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. 
3. Disepakati pula besaran living cost di angka 750 riyal.

Baca Juga: DPR Pastikan Jemaah Membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Bawah Rp 50 Juta

Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun 2023 akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta. Sedangkan untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×