kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

BI Umumkan Ada Tiga Instrumen Baru Penempatan DHE SDA di Dalam Negeri


Senin, 17 Februari 2025 / 19:33 WIB
BI Umumkan Ada Tiga Instrumen Baru Penempatan DHE SDA di Dalam Negeri
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Sri Mulyani saat jumpa pers di Jakarta (17/2/2025).


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengumumkan, terdapat tiga instrumen baru penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.

Untuk diketahui, tiga instrumen tambahan tersebut dipersiapkan untuk mendukung Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2025 terkait DHE SDA, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, tiga instrumen baru tersebut adalah Term Deposit (TD) Valuta Asing (Valas) DHE, Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Sementara itu, dalam aturan lama, DHE SDA  ditempatkan pada instrumen, baik di bank berupa rekening khusus dan term deposit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hingga Term Deposit (TD) Valas DHE di BI. Sehingga saat ini terdapat 5 instrumen penempatan DHE SDA yang disediakan BI.

Baca Juga: Jika Pengusaha Melanggar Aturan DHE SDA, Kegiatan Ekspornya Akan Distop

“Dari BI kami akan menambah 3 instrumen baru, dan selama ini ada 2 instrumen. Jadi para eksportir setelah menerima rekening khusus, memasukkan, bisa menempatkan dalam deposito valas di bank. Oleh perbankan, deposito valas ini bisa (dire-depositokan) ke BI. Itu yang kami sebut term deposit, deposit valas,” tutur Perry dalam konferensi pers, Senin (17/2).

Nah dari tiga instrumen tersebut terdapat tiga pemanfaatan, pertama, TD Valas DHE dikonversi menjadi Foreign Exchange (FX) Swap. Kedua, FX Swap Hedging dengan underlying TD Valas DHE. Ketiga, kredit rupiah oleh bank dengan collateral TD Valas, SVBI, atau SUVBI.

Perry menambahkan, jangka waktu penerbitan SVBI dan SUVBI untuk penempatan DHE SDA adalah 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan, yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder, dan di pasar valas domestik.

“Jadi eksportir bisa beli SVBI melalui bank, nanti bisa diperdagangkan yang lain melalui primary address. Dan ini kenapa? Akan memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat stabilitas sistem keuangan,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Perry menambahkan, penerbitan SVBI dan SUVBI untuk penempatan DHE SDA ini akan disesuaikan dengan kebutuhan. Sejalan dengan itu, BI juga akan terus melakukan komunikasi dengan para eksportir dan perbankan untuk menentukan jumlah penerbitannya.

“Karena DHE SDA yang masuk ke rekening khusus, ada untuk biaya operasional, seberapa besar. Dan tentu saja kami terus berkomunikasi dengan tim untuk berapa sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×