Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, BI tengah bereksperimen terkait penerbitan digital rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia.
Proyek pengembangan rupiah digital tersebut dinamai Proyek garuda. Tujuannya untuk memastikan rupiah sebagai satu-satunya mata uang yang sah di Indonesia dalam era digital.
“Eksperimen penerbitan digital rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia,” tutur Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga: BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Hanya Tumbuh Maksimal 7,7% pada 2031
Mengutip Buku PTBI 2025, sebagaimana amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023, tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang menetapkan BI sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menerbitkan mata uang rupiah di Indonesia.
Adapun setelah mendapatkan berbagai masukan dari industri dan asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, dan masyarakat, saat ini BI dalam proses eksperimentasi teknologi melalui proof of concept (POC), dengan fokus pada penerbitan dan pengedaran rupiah digital.
“Saat ini, pengujian atas implementasi teknologi sedang dilakukan BI dengan pilihan antara sentralisasi dengan desentralisasi, serta dengan mempertimbangkan antara kecepatan dan keamanan penerbitan Rupiah Digital ke depan,” mengutip buku tersebut.
Baca Juga: BI Perluas Operasi Moneter Yuan & Yen, Ini Peluang dan Risiko bagi Rupiah
Adapun output POC ini akan menjadi landasan bagi proses selanjutnya berupa sandboxing, piloting, dan prototyping pada pengembangan tahap I (immediate) yang fokus pada pengedaran rupiah digital dari BI ke bank-bank yang akan ditunjuk sebagai wholesaler, sekaligus titik awal bagi pengembangan rupiah digital tahap berikutnya (intermediate) untuk penggunaan rupiah digital dalam sekuritas keuangan digital (aset keuangan digital).
Selanjutnya, BI akan melanjutkan pengembangan rupiah digital pada tahap eksperimentasi lanjutan dengan fokus pada replikasi fungsi pasar wholesale dan pendalaman pasar uang.
Adapun implementasi Proyek Garuda dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama, (immediate), pengembangan dimulai dengan w-Digital Rupiah untuk use case penerbitan, pemusnahan, dan transfer dana antar pihak yang telah selesai dilakukan.
Pada 2026, tahapan eksperimentasi akan difokuskan pada uji coba pemanfaatan sekuritas digital melalui proses tokenisasi dalam use case operasi moneter dan transaksi keuangan lainnya.
Pada tahap akhir (end state), konsep integrates end-to-end w-Digital Rupiah to r-Digital Rupiah akan diujicobakan.
Sebagaimana diketahui, digital rupiah sebagai bentuk mata uang baru yang resmi dan memiliki nilai stabil (stablecoin), yang tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Digital rupiah adalah bentuk uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikendalikan oleh BI. Digital rupiah ini juga akan diimplementasikan secara bertahap dari tahun 2025 sampai dengan 2030
Selanjutnya: Bank Jakarta Rampungkan Penyaluran Dana Pemerintah Rp 1 Miliar
Menarik Dibaca: 6 Film Romantis Tentang Hubungan Friendzone, Rumit tapi Bikin Baper
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













