kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.764   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.467   -12,81   -0,17%
  • KOMPAS100 1.154   -0,21   -0,02%
  • LQ45 915   1,11   0,12%
  • ISSI 226   -0,98   -0,43%
  • IDX30 472   1,27   0,27%
  • IDXHIDIV20 570   2,21   0,39%
  • IDX80 132   0,15   0,11%
  • IDXV30 140   1,01   0,73%
  • IDXQ30 157   0,31   0,20%

BI: SRBI Hanya Sebagai Alternatif untuk Investor, Bukan Pesaing SBN


Selasa, 29 Agustus 2023 / 07:05 WIB
BI: SRBI Hanya Sebagai Alternatif untuk Investor, Bukan Pesaing SBN
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) menyebut, instrumen SRBI ini bukan sebagai saingan dari penerbitan surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada instrumen moneter baru Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat upaya pendalaman pasar uang. Instrumen moneter tersebut adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

SRBI rencananya akan mulai diterapkan pada 15 September 2023.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Edi Susianto mengatakan, instrumen SRBI ini bukan sebagai saingan dari penerbitan surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. Melainkan menjadi sebuah alternatif baru bagi investor.

“Ini bukan saingan SBN. Ini alternatif, jadi saling support. Bahkan ini bisa mengisi kekosongan ketika penerbitan SBN pemerintah mengalami kecenderungan menurun,” tutur Edi dalam media briefing, Senin (28/8).

Baca Juga: Suku Bunga AS Bisa Naik Lagi, Begini Cara BI Menangkal Ketidakpastian

Selain itu, SRBI ini juga hadir untuk mendukung dari sisi investasi, apabila membutuhkan instrumen money market dengan risiko yang lebih rendah dan tenor hanya sampai 12 bulan.

Edi juga membantah, instrumen SRBI ini diterbitkan guna melepas SBN yang dibeli BI dengan skema burden sharing. “Ini enggak  ada hubungannya dengan burden sharing. Jadi hanya alternatif saja,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan, dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan dalam situs BI.

Penerbitan SRBI dilakukan lewat lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindah tangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.

Pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara.

Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI bisa dipindahtangankan dan dimiliki oleh non bank atau dimiliki baik itu penduduk maupun asing.

Baca Juga: Perkuat Pendalaman Pasar Uang, BI Luncurkan Instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×