kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BI rumuskan skema aktivasi domestik fasilitas BCSA


Kamis, 06 Maret 2014 / 20:23 WIB
BI rumuskan skema aktivasi domestik fasilitas BCSA
ILUSTRASI. Manfaat tanaman philodendron.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih merumuskan skema domestik aktivasi fasilitas Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) antara Indonesia dengan Korea yang baru pertama kali ini tersedia.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI, Aida S. Budiman menyatakan, harus ada skema domestik untuk mengaktivasi fasilitas BCSA agar pelaku usaha dapat menggunakannya dengan maksimal.

"Sedang dirumuskan penggunaan BCSA dalam bentuk Korean Won," kata Aida di Gedung BI, Jakarta, Kamis (6/3).

Aida menyebutkan, hubungan perdagangan antara Indonesia dan Korea sangat intens. Korea merupakan negara tujuan ekspor nomor enam terbesar bagi Indonesia. Sebaliknya, Indonesia merupakan negara tujuan Impor nomor lima terbesar bagi Korea.

Sehingga, penggunaan mata uang Korea yaitu Won sangat tinggi untuk perdagangan ekspor impor kedua negara. Tahun lalu, impor dari Korea tercatat sebesar US$ 11,6 miliar. Jika jumlah tersebut dapat menggunakan mata uang Korean Won (KRW), tentu permintaan terhadap dolar Amerika Serikat diharapkan dapat berkurang.

"Sekarang yang menggunakan nilai tukar mata uang won kecil sekali, untuk impor ekuivalen US$ 5,9 juta," jelas Aida.

Hari ini, Bank Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan Bank Of Korea. Perjanjian itu memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai KRW (Won Korea) 10,7 triliun atau Rp 115 triliun, setara dengan US$ 10 miliar.

"Perjanjian ini merupakan bentuk komitmen antar kedua bank sentral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan keuangan regional dalam menghadapi ketidakpastian global yang masih tinggi," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo.

Perjanjian itu berlaku efektif selama tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Agus mengatakan BCSA bertujuan untuk mempromosikan perdagangan bilateral dan memperkuat kerjasama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

Selain itu, perjanjian tersebut juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis agar stabilitas keuangan regional terjaga. Selain itu perjanjian itu juga untuk mempromosikan penggunaan mata uang rupiah dan won (Korea).

"Perdagangan Indonesia dengan Korea berkembang sangat pesat. Kalau bisa sejauh mungkin penggunaan mata uang rupiah dan won ditingkatkan, sehingga akan mengurangi tekanan permintaan mata uang dolar," ujarnya.

Dengan BCSA itu, sekarang tagihan ekspor impor bisa menggunakan dua mata uang tersebut. Meski begitu, Agus mengatakan masih perlu pembelajaran pada sektor riil, perbankan dan bank sentral untuk penggunaan fasilitas itu. Saat ini bank sentral tengah menyiapkan kerangka untuk 'settlement' perdagangan dengan mata uang rupiah dan won.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×