kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

BI perkirakan bank butuh likuiditas hingga Rp 585 T untuk restrukturisasi kredit


Rabu, 06 Mei 2020 / 16:55 WIB
BI perkirakan bank butuh likuiditas hingga Rp 585 T untuk restrukturisasi kredit
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan konferensi pers melalui fasilitas live streaming di Jakarta, Selasa (7/4/2020).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, perbankan membutuhkan likuiditas hingga mencapai Rp 585 triliun jika semua kreditur merestrukturisasi kredit. Program restrukturisasi kredit ini, diperuntukan bagi debitur terdampak corona atau Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, berdasarkan hitungan BI, restrukturisasi kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan penundaan angsuran pokok selama enam bulan, dibutuhkan likuiditas sebesar Rp 140 triliun hingga Rp 160 triliun. 

Baca Juga: BI: Likuiditas bank lebih dari cukup untuk restrukturisasi kredit UMKM selama 6 bulan

Sementara itu, restrukturisasi kredit koperasi dan komersial, dengan penundaan angsuran pokok selama enam bulan, dibutuhkan likuiditas mencapai Rp 400 triliun hingga Rp 425 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas tersebut lanjut Perry, pemerintah bisa menggelontorkan dana kepada perbankan. Sumber dananya, berasal dari pembelian surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Prediksinya soal ekonomi kuartal I 2020 meleset, ini penjelasan Sri Mulyani

Selain itu, bank-bank juga dapat merepokan SBN yang saat ini diperkirakan berada di perbankan mencapai Rp 700 triliun-Rp 750 triliun. Namun demikian dari nilai tersebut, jumlah yang bisa direpokan, hanya mencapai Rp 52 triliun-Rp 56 triliun.

"Nah, kurangnya ini yang tentu saja kira-kira pemerintah menerbitkan SBN untuk program pemulihan ekonomi, berapa? Hitung-hitungan yang kami kurang lebih sekitar Rp 140 triliun-Rp 170 triliun," kata Perry saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Rabu (6/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×