Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meluncurkan aplikasi kalkulator hijau, guna mendukung orkestrasi nasional dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau.
Kalkulator Hijau merupakan alat penghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) berbasis smartphone yang dapat digunakan oleh pelaku ekonomi secara mudah, voluntarily, dan gratis.
Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan, dengan adanya kalkulator hijau ini, Indonesia bisa memiliki standar pengukuran emisi karbon yang sama, sehingga dapat menghitung jejak karbon menuju target yang ingin dicapai.
“BI me launching aplikasi kalkulator hijau. Sebagai bagian dari orkestrasi melengkapi infrastruktur yang sudah ada,” tutur Juda dalam agenda Peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan (KSK), Selasa (2/10).
Adapun, terdapat tiga tujuan dari aplikasi kalkulator hijau ini. Pertama, kalkulator hijau ini dapat digunakan untuk memantau tingkat kehijauan dari sebuah aktivitas ekonomi, dan tingkat keberhasilan menuju ekonomi hijau.
Baca Juga: Ekonom: PMI Manufaktur yang Terkontraksi Mengkonfirmasi Jumlah PHK Terus Bertambah
Kedua, kalkulator hijau diharapkan memberikan kemudahan bagi perbankan dan dunia usaha untuk memenuhi kebutuhan pelaporan atau disclosure, yang saat ini sudah mulai dipersalahkan oleh regulator dan pasar luar global.
Ketiga, dengan adanya pelaporan, maka kalkulator hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau, baik itu pendanaan dari perbankan maupun dari pasar keuangan global.
“Untuk itu kami berharap kalkulator hijau ini katalis untuk mendorong pengurangan emisi karbon di Indonesia. Ini adalah living tools,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti menyampaikan, dengan adanya kalkulator hijau ini nantinya akan memperoleh data yang bisa mengukur, terkait upaya apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi emisi.
“(Aplikasi) ini diperlukan untuk mengukur sebenarnya tingkat kehijau dari industri keuangan tersebut. Lebih penting lagi adalah juga untuk bisa dimasukkan ke dalam laporan. Jadi laporan inilah yang nanti bisa bermanfaat untuk pengembangan industri keuangan,” tutur Nani.
Sebagai informasi, kalkulator hijau ini dapat digunakan oleh pelaku ekonomi seperti perbankan dan pelaku usaha termasuk UMKM.
Ruang lingkup Kalkulator Hijau meliputi sumber penambah emisi, sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018.
Baca Juga: Luncurkan Central Counterparty, BI Bidik Transaksi Repo Capai Rp 30 Triliun
Penghitungan emisi GRK pada Kalkulator Hijau menggunakan faktor emisi nasional (faktor emisi berdasarkan sample nasional, kecuali untuk emisi briket batubara dan arang yang menggunakan faktor emisi global (faktor emisi berdasarkan sampel internasional/ Intergovernmental Panel on Climate Change - IPCC2).
Kalkulator Hijau menggunakan angka faktor emisi nasional yang sudah disetujui oleh Kementerian/Lembaga terkait, sehingga dapat menyediakan hasil penghitungan yang akurat sesuai dengan karakteristik Indonesia. Kalkulator Hijau menyediakan standar pengukuran emisi karbon yang sama secara nasional, sehingga dapat menghitung jejak emisi menuju target yang ingin dicapai.
Adapun tautan untuk mengunduh aplikasi tersebut dapat diakses melalui website Bank Indonesia dengan tautan sbb.: https://www.bi.go.id/id/default.aspx.
Selanjutnya: Genjot Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Terbitkan Permen Gross Split Baru
Menarik Dibaca: Bunga Deposito Bank Mega di Bulan Oktober 2024, Tertinggi 5,25%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News