Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Sejumlah fraksi anggota Komisi XI DPR menilai, asumsi kurs rupiah di yang diusulkan pemerintah di tahun 2018 sebesar Rp 13.500 per dollar Amerika Serikat (AS) terlalu lemah. Namun, Bank Indonesia (BI) menilai, kurs rupiah yang menguat melebihi Rp 13.400 per dollar AS tidak baik.
Mirza mengatakan, kondisi eksternal yang akan mempengaruhi rupiah sulit diperkirakan. Sementara faktor global memiliki bobot lebih dari 50% dalam perhitungan proyeksi kurs rupiah.
Namun, Indonesia akan menghadapi situasi bunga positif dari sebelumnya negatif, terutama suku bunga AS dan Eropa yang akan meningkat di tahun 2018 dan 2019 mendatang.
"Jadi memang kami bisa memahami apabila memang kurs mau dibuat lebih kuat dari Rp 13.500 ke Rp 13.400, saya rasa Rp 13.400 masih bisa masuk range, tetapi lebih kuat dari itu rasanya kurang baik," kata Mirza dalam rapat kerja antara pemerintah, BI, dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).
Mirza bilang, kurs merupakan keseimbangan agar bisa menjaga ekspor agar tetap kompetitif. Di sisi lain juga berusaha menahan impor yang tidak produktif.
Mirza juga memproyeksi, rupiah di akhir tahun ini akan berada di level Rp 13.420 per dollar AS dan di akhir 2018 berada di level Rp 13.550 per dollar AS. Adapun asumsi kurs rupiah dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 13.400 per dollar AS dan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 13.500 per dollar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News