kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Kinerja ekonomi syariah Indonesia lebih baik dibandingkan ekonomi domestik 2020


Rabu, 31 Maret 2021 / 22:02 WIB
BI: Kinerja ekonomi syariah Indonesia lebih baik dibandingkan ekonomi domestik 2020
ILUSTRASI. Seorang peserta berfoto di acara Festival Ekonomi Syariah Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur, Jumat (8/11)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ekonomi syariah Indonesia turut terguncang akibat pandemi Covid-19. Namun, Bank Indonesia (B) melihat, kinerja ekonomi syariah Indonesia secara umum lebih baik bila dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020. 

Menurut catatan BI, ekonomi syariah Indonesia pada tahun 2020 tumbuh negatif 1,72% year on year (yoy). Ini lebih baik bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun lalu yang tumbuh minus 2,07% yoy. 

Di tengah kontraksi pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia, ada dua sektor prioritas rantai nilai halal atau Halal Value Chain (HVC) yang mampu tumbuh positif meski tingkat pertumbuhannya melambat. 

“Sektor pertanian mampu tumbuh 1,85% yoy dan sektor makanan halal tumbuh 1,58% yoy. Pertumbuhan kedua sektor ini bisa menahan kontraksi pertumbuhan sektor prioritas HVC lebih dalam,” tulis BI dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020. 

Baca Juga: BI sebut ekonomi dan keuangan syariah global maupun domestik terdampak Covid-19

Bank sentral lalu mengatakan, ada dua sektor HVC yang menyebabkan kontraksi sektor prioritas HVC< yaitu sektor pariwisata ramah muslim (PRM) dan sektor fesyen muslim. 

Terperinci, sektor PRM pada tahun 2020 tumbuh minus 12,53% yoy atau mengalami kontraksi terdalam. Diikuti dengan sektor fesyen muslim yang tercatat tumbuh minus 8,87% yoy. 

Lebih lanjut, BI optimistis pangsa ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional terus meningkat di tengah pelemahan ekonomi sebagai dampak Covid-19. 

Bahkan, dalam lima tahun terakhir, pangsa ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional terus meningkat. 

Hal ini didukung oleh kebijakan pengembangan ekonomi syariah nasional yang semakin fokus, ditandai dengan penetapan peraturan presiden (Perpres) no. 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. 

Selanjutnya: Per Februari 2021, Bank Syariah Indonesia salurkan pembiyaan ke UMKM Rp 35,3 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×