Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026 diyakini dapat membantu menahan laju tekanan imported inflation akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan lonjakan harga komoditas global.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman mengatakan tekanan imported inflation saat ini terutama berasal dari kenaikan harga bahan baku industri, pangan impor, hingga energi akibat gejolak global dan konflik geopolitik.
Aida menjelaskan dampak imported inflation dari pelemahan rupiah sebenarnya kini mulai berkurang karena pendalaman pasar keuangan dan tersedianya instrumen lindung nilai atau hedging.
Baca Juga: All Out Jaga Rupiah, BI Kerek BI Rate dan SRBI untuk Tarik Inflow Asing ke Pasar RI
“Karena kita sudah melakukan proses pendalaman pasar uang kemudian juga transaksi hedging yang tersedia dan terlebih lagi tentang komitmen kebijakan BI dalam menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah, maka angka exchange rate pass through ini dari pengamatan kami semakin lama semakin kecil,” ujar Aida dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).
Meski demikian, BI menilai tekanan inflasi impor masih perlu diwaspadai karena harga komoditas global terus meningkat di tengah konflik Timur Tengah dan gangguan rantai pasok dunia.
Menurut Aida, penutupan Selat Hormuz dan perang di kawasan Timur Tengah telah mendorong kenaikan harga minyak serta berbagai komoditas energi lainnya.
Harga minyak Brent secara year to date bahkan telah mencapai US$ 93 per barel pada awal pekan ini.
“Tidak saja harga minyak, tetapi juga LNG yang diproduksi Qatar, termasuk harga-harga substitusi seperti batu bara, CPO, nikel, dan lain-lain juga mengalami peningkatan,” katanya.
Aida mengatakan kenaikan harga energi dan komoditas global tersebut mulai berdampak terhadap harga-harga domestik, terutama melalui kenaikan BBM non subsidi dan avtur yang memicu tekanan pada administered prices.
Baca Juga: Gubenur BI Beberkan 5 Jurus Jaga Pertumbuhan Ekonomi Meski BI Rate Naik ke 5,25%
Namun demikian, Aida menyebut BI masih melihat inflasi inti dan volatile food tetap relatif terkendali. Karena itu, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengendalikan imported inflation agar tidak semakin besar.
Selain melalui kebijakan suku bunga, pengendalian inflasi juga diperkuat lewat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Kami memperkirakan inflasi selama 2026-2027 masih terjaga pada sasarannya 2,5% plus minus 1%,” ujar Aida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













