Reporter: Hervin Jumar | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) memutuskan memperpanjang program bantuan pangan beras selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026.
Program ini menyasar 33,24 juta penerima manfaat dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga pangan.
Baca Juga: Prabowo Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung, Berikut Agenda Lengkapnya
Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics Eliza Mardian menilai, kebijakan tersebut tepat sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga konsumsi rumah tangga kelompok rentan.
Menurut Eliza, bantuan pangan beras berfungsi sebagai penyangga sementara (short-term stabilizer) yang langsung menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang paling terdampak pelemahan daya beli.
“Pemberian bansos ini efektif sebagai short-term stabilizer saja. Ini langsung ke sasaran vulnerable groups. Di tengah kondisi pelemahan daya beli, setidaknya bantuan ini memastikan akses pemenuhan kalori pokok bagi kelompok desil bawah,” ujar Eliza kepada Kontan.co.id, Selasa (9/6/2026).
Ia menambahkan, kondisi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog saat ini cukup memadai untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
Baca Juga: Prabowo Bertemu Menkes Budi Gunadi Sadikin di Istana, Ini yang Dibahas
Hingga Mei 2026, stok CBP tercatat mencapai sekitar 5,3 juta ton, lebih tinggi dibandingkan target pemerintah sebesar 4 juta ton.
Selain membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga miskin, Eliza menilai perpanjangan bantuan beras juga berpotensi menopang konsumsi masyarakat dan menjaga stabilitas inflasi pangan.
“Perpanjangan bantuan beras selama tiga bulan dapat membantu menjaga konsumsi rumah tangga kelompok bawah sekaligus memberikan multiplier effect sederhana terhadap perekonomian,” katanya.
Meski demikian, Eliza mengingatkan bahwa bantuan sosial pangan hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan yang menyebabkan melemahnya daya beli masyarakat.
“Bansos ini cukup efektif meredam gejolak, tetapi tidak menyelesaikan akar masalahnya,” tegasnya.
Baca Juga: BP Ikut Kerek Harga BBM: BP 92 Naik Jadi Rp 16.670, BP Ultimate Tembus Rp 17.240
Menurut dia, tekanan terhadap daya beli saat ini dipicu oleh kenaikan biaya hidup yang tidak sepenuhnya diimbangi peningkatan pendapatan masyarakat.
Di sisi lain, risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi seiring ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Karena itu, pemulihan daya beli secara berkelanjutan memerlukan langkah yang lebih mendasar, seperti penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan upah yang layak, serta penguatan sistem perlindungan sosial.
“Ketahanan ekonomi masyarakat tidak bisa terus bergantung pada bantuan jangka pendek. Perlu ada perbaikan dari sisi kesempatan kerja, pendapatan, dan jaminan sosial agar daya beli dapat pulih secara berkelanjutan,” pungkas Eliza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













