Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Desember 2022 menjadi 5,5%. Tercatat, BI telah menaikkan suku bunga hingga 200 bps atau 2% sepanjang 2022.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, meski suku bunga BI naik sebesar 200 bps sepanjang tahun ini, namun dampaknya terhadap pembayaran utang pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan baru akan terealisasi paling cepat di akhir 2023.
Hal ini lantaran, hampir semua Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan merupakan SBN yang terbit sebelum suku bunga mengalami kenaikan. Oleh karena itu, dampak signifikan kenaikan suku bunga BI diperkirakan baru terjadi di tahun 2024, seiring dengan meluasnya penerbitan SBN dengan suku bunga yang tinggi.
Baca Juga: CDS Indonesia Meningkat di Pengujung 2022, Simak Penyebabnya
"Dari kondisi tersebut, pembayaran utang pemerintah diperkirakan tidak mengalami perubahan yang signifikan pada akhir tahun ini," ujar Josua kepada Kontan.co.id, Rabu (28/12).
Sebagai informasi, pemerintah berencana melakukan pembayaran bunga utang tahun 2023 sebesar Rp 441,4 triliun. Rencana pembayaran bunga utang ini naik 9,3% dari outlook tahun ini yang sebesar Rp 403,9 triliun. Rinciannya adalah Rp 426,8 triliun untuk bunga utang dalam negeri dan Rp 14,6 triliun untuk pembayaran bunga utang luar negeri.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Menambah Alokasi SBN Ritel Tahun 2023
Pembayaran bunga utang tahun depan turut dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian pembiayaan utang tahun 2021 antara lain pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan optimalisasi penarikan pinjaman tunai.
Selanjutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat turut menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun yang akan datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News