kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.043   43,00   0,24%
  • IDX 5.706   -234,60   -3,95%
  • KOMPAS100 751   -34,03   -4,33%
  • LQ45 569   -20,26   -3,44%
  • ISSI 198   -8,35   -4,05%
  • IDX30 323   -10,87   -3,26%
  • IDXHIDIV20 402   -10,17   -2,47%
  • IDX80 85   -3,55   -3,99%
  • IDXV30 110   -3,49   -3,07%
  • IDXQ30 105   -3,26   -3,02%

BI: Jangan merusak uang rupiah lama


Senin, 19 Desember 2016 / 13:21 WIB


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada Senin ini resmi menerbitkan 11 pecahan uang rupiah desain baru tahun emisi 2016, yang terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, meskipun uang pecahan baru telah resmi diedarkan pada hari ini, uang kertas dan logam lama tidak kedaluwarsa dan masih berlaku sebagai alat pembayaran.

"Uang rupiah logam dan kertas yang lama tetap berlaku, sebelum ada pernyataan dari BI untuk ditarik dari Indonesia," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12).

Agus mengatakan, masyarakat harus menjaga kedaulatan rupiah dengan tidak merusak uang. "Rupiah adalah simbol kedaulatan negara yang wajib dihargai dan dihormati. Jangan dilipat dan dibasahi," katanya.

Menurut Agus, menjaga uang rupiah adalah sama dengan menjaga kedaulatan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×