Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang rupiah tahun emisi 2016 dengan desain baru yang memuat 12 gambar pahlawan nasional. Penerbitan desain baru ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, BI telah meningkatkan pengamanan dalam uang rupiah desain baru guna menghindari risiko penipuan. Pihaknya meningkatkan pengamanan, yaitu sembilan hingga 12 pengamanan dalam uang rupiah kertas Rp 100.000 hingga Rp 2.000.
"Termasuk (pengamanan) yang terbaik di dunia," kata Agus usai acara Peluncuran Uang Rupiah Emisi 2016 di Gedung BI, Senin (19/12). Adapun pengamanan yang dimaksud, terdiri dari lima unsur mulai warnanya, ultraviolet, benang, hingga rectoverso (gambar silang isi).
Lebih lanjut, menurutnya, 45 kantor perwakilan BI di 33 provinsi telah siap mengedarkan uang rupiah emisi tahun 2016. Pihaknya memperkirakan, dalam waktu tiga bulan, uang rupiah emisi 2016 tersebut sudah beredar merata di seluruh Indonesia.
Agus juga bilang, seluruh uang yang beredar di masyarakat saat ini masih akan berlaku dan hanya akan dinyatakan tidak berlaku saat dicabut dan dan dinyatakan tidak berlaku oleh BI. Menurutnya, lama yang beredar tidak langsung dicabut, tetapi 10 tahun kemudian.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, BI akan mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam dengan gambar pahlawan sebagai berikut:
1. Gambar pahlawan nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas dengan pecahan Rp 100.000.
2. Gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 50.000
3. Gambar pahlawan nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 20.000
4. Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 10.000
5. Gambar pahlawan nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 5.000
6. Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 2.000
7. Gambar pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan rupiah kertas pecahan Rp 1.000
8. Gambar pahlawan nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam pecahan Rp 1.000
9. Gambar pahlawan nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam pecahan Rp 500
10. Gambar pahlawan nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 200
11. Gambar pahlawan nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan rupiah logam dengan pecahan Rp 100
Penetapan gambar pahlawan nasional dilakukan berdasarkan koordinasi Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, termasuk dalam pengurusan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News