kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

BI: Insentif KLM Bakal Redam Kenaikan Bunga Kredit Perbankan Pasca BI Rate Naik


Sabtu, 23 Mei 2026 / 12:38 WIB
BI: Insentif KLM Bakal Redam Kenaikan Bunga Kredit Perbankan Pasca BI Rate Naik
ILUSTRASI. BI punya jurus jitu redam kenaikan bunga kredit. Insentif KLM siap menjaga biaya pinjaman tetap terkendali.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dapat meredam kenaikan agresif suku bunga kredit dan bunga pendanaan (DPK) perbankan pasca kenaikan BI Rate menjadi 5,25%.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Dhaha P. Kuantan mengatakan, skema insentif KLM dirancang agar perbankan tetap menjaga penyaluran kredit dan tidak menaikkan bunga kredit maupun bunga dana secara berlebihan.

Menurut Dhaha, hingga saat ini kondisi likuiditas perbankan masih cukup kuat. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK yang di kisaran 9% secara tahunan (year on year/YoY) pada April 2026.

“Dengan kondisi itu, target pertumbuhan kredit 8%-12% masih visible untuk tercapai,” ujar Dhaha dalam Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: Transaksi LCT Melonjak 309%, BI Segera Perluas ke Singapura, India dan Arab Saudi

Dhaha menjelaskan, kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin memang berpotensi mendorong kenaikan yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), biaya dana (cost of fund), hingga bunga kredit perbankan. Namun, BI menilai bank tidak akan menaikkan bunga secara agresif karena adanya mekanisme insentif KLM.

Dalam skema tersebut, bank yang menjaga spread bunga kredit tetap wajar terhadap BI Rate akan memperoleh insentif likuiditas lebih besar dari BI.

“Kalau spread antara BI Rate dan suku bunga kredit masih sekitar 3%, itu kita anggap masih wajar dan bank akan mendapatkan insentif penuh,” katanya.

Sebaliknya, apabila perbankan menaikkan bunga kredit terlalu tinggi hingga spread terhadap BI Rate melebar signifikan, maka insentif KLM akan dikurangi bahkan tidak diberikan.

“Kalau spread-nya terlalu tinggi, insentifnya akan semakin berkurang bahkan tidak mendapatkan insentif,” ujar Dhaha.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying Dolar AS, BI: Bisa Menekan Rupiah

Menurut dia, pendekatan tersebut dilakukan BI agar transmisi kenaikan suku bunga acuan tetap manageable dan tidak langsung membebani dunia usaha maupun debitur.

Dhaha mengatakan, KLM kini juga dirancang lebih forward looking. Dalam mekanisme baru tersebut, bank harus lebih dulu menyampaikan komitmen target penyaluran kredit untuk mendapatkan insentif likuiditas.

Dengan demikian, BI berharap likuiditas yang diberikan benar-benar digunakan untuk mendukung pembiayaan sektor riil, bukan dialihkan ke instrumen lain.

Selain dari sisi penyaluran kredit, BI juga memperkuat efektivitas KLM melalui financing to funding channel untuk menjaga stabilitas pendanaan perbankan.

“Kalau funding-nya kuat, harapannya penyaluran kreditnya juga kuat,” katanya.

Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Dolar, BI Perluas Kerja Sama LCT dengan Negara Mitra

Dhaha menambahkan, BI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pemerintah dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna meredam persaingan special rate bunga dana antarbank.

Menurut dia, penurunan special rate diperlukan agar biaya dana perbankan tidak meningkat terlalu tinggi pasca kenaikan BI Rate.

“Di forum KSSK juga kami koordinasi untuk menghimbau special rate ini bisa diturunkan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×