kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI harap banyak pelaku pasar menggunakan skema LCS


Senin, 31 Agustus 2020 / 15:18 WIB
BI harap banyak pelaku pasar menggunakan skema LCS
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas di gedung kantor pusat Bank Indonesia (BI) Jakarta, (18/7).


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang hari ini, Senin (31/8) resmi memulai implementasi kerangka kerja untuk mendorong penggunaan mata uang lokal (local currency settlement) dalam transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang.

Kerangka kerjanya meliputi antara lain upaya mendorong penggunaan kuotasi langsung (direct quotation) dalam transaksi antara mata uang rupiah dan yen, serta relaksasi regulasi untuk penggunaan mata uang lokal.

Adapun untuk mendukung operasionalisasi kerangka kerja ini, BI dan Kemenkeu Jepang menunjuk beberapa bank di masing-masing negara untuk berperan sebagai Appointed Cross Curency Dealer (ACCD).

Baca Juga: Ada dua mekanisme yang wajib dicermati nasabah dalam LCS Indonesia-Jepang, apa saja?

Dalam keterangan resmi, Bank Indonesia menyebutkan kerja sama LCS Indonesia dan Jepang ini tentu akan memberikan manfaat.

BI menyebut, manfaat ini akan dirasakan oleh bank ACCD di kedua negara yang tentunya akan mendapat manfaat dari berbagai macam relaksasi yang diberikan otoritas di Indonesia terkait regulasi valuta asing di Indonesia.

Sehingga, manfaat tersebut akan memberikan peluang bagi bank ACCD untuk mendiversifikasi produk dan layanan yang di tawarkan ke nasabah.

“Serta juga memperluas cakupan bisnis bank ACCD yang pada akhirnya dapat memperluas bisnis nasabah mereka,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (31/8).

Selain itu, manfaat kedua juga dirasakan oleh perusahaan yang melakukan transaksi current account seperti ekspor, impor, pendapatan primer dan sekunder serta investasi langsung dapat melakukan transaksi hedging (lindung nilai) IDR/JPY secara mudah.

Baca Juga: Resmi! Indonesia-Jepang jalankan transaksi bilateral dengan Local Currency Settlement

Sebab, dengan transaksi LCS, dapat mengurangi risiko terkait fluktuasi nilai tukar yang mungkin terjadi saat setelmen.

Sehingga, lewat kerja sama Indonesia-Jepang ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah pelaku pasar yang menggunakan skema LCS. “Biaya transaksi IDR/JPY ini juga diharapkan akan semakin murah,” tutup BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×