kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Resmi! Indonesia-Jepang jalankan transaksi bilateral dengan Local Currency Settlement


Senin, 31 Agustus 2020 / 13:57 WIB
Resmi! Indonesia-Jepang jalankan transaksi bilateral dengan Local Currency Settlement
ILUSTRASI. Logo Bank Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jepang mulai hari ini, Senin (31/8) secara resmi memulai implementasi kerangka kerja untuk mendorong penggunaan mata uang lokal (local currency settlement) dalam transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang.

“Kerangka kerjanya disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan Kemenkeu Jepang pada 5 Desember 2019 silam,” tutur BI dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (31/8).

Kerangka kerjanya meliputi antara lain upaya mendorong penggunaan kuotasi langsung (direct quotation) dalam transaksi antara mata uang rupiah dan yen, serta relaksasi regulasi untuk penggunaan mata uang lokal.

Baca Juga: BI dan Monetary Authority of Singapore perpanjangan kerja sama keuangan bilateral

Guna mendukung operasionalisasi kerangka kerja ini, BI dan Kemenkeu Jepang menunjuk beberapa bank di masing-masing negara untuk berperan sebagai Appointed Cross Curency Dealer (ACCD).

“Bank-bank tersebut dipandang telah memenuhi syarat dan memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi antara rupiah dan yen, sesuai dengan kerangka kerja yang telah disepakati,” tambah bank sentral.

Adapun, bank-bank di Indonesia yang telah ditunjuk sebagai ACCD adalah MUFG Bank, Ltd Jakarta Branch; PT Bank BTPN, Tbk; PT Bank Central Asia Tbk; PT Bank Mandiri (Persero), Tbk; PT Bank Mizuho Indonesia; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Sementara bank-bank di Jepang yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Jepang sebagai ACCD adalah Mizuho Bank, Ltd; MUFG Bank, Ltd; PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tokyo Branch; Resona Bank, Ltd; dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

Baca Juga: Ada BSA, Ekonom BCA: Indonesia masih belum perlu menggunakannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×