Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) diproyeksi masih akan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) lagi di sisa tahun 2026 seiring tingginya tekanan terhadap rupiah dan risiko inflasi.
Proyeksi tersebut muncul setelah BI resmi menaikkan BI Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, yang sekaligus menjadi kenaikan suku bunga acuan untuk pertama kalinya sejak April 2024.
“Dengan mempertimbangkan seluruh faktor tersebut, kami merevisi naik proyeksi BI Rate akhir 2026 sebesar tambahan 50 bps dari level saat ini,” ujar Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual dalam laporannya, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: DJP Wajib Tumbuh 23,9% demi Capai Target Penerimaan Pajak 2026
David memperkirakan BI Rate berpotensi naik lagi menjadi sekitar 5,75% hingga akhir tahun ini.
Menurut David, keputusan BI kali ini sepenuhnya diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menurunkan ambang batas pembelian valuta asing tanpa underlying transaction dari US$ 50.000 menjadi US$ 25.000.
“Singkatnya, seluruh kebijakan ini berfokus pada stabilisasi rupiah,” katanya.
Ia menilai langkah BI tersebut diambil di tengah tekanan depresiasi rupiah yang cukup besar. Nilai tukar rupiah disebut melemah sekitar 2,5% hingga 3,1% dibandingkan posisi saat rapat BI sebelumnya sehingga ruang gerak bank sentral menjadi terbatas.
David menilai, bahkan sebelum pengumuman kenaikan BI Rate, pasar sebenarnya sudah lebih dulu mencerminkan pengetatan moneter. Hal itu terlihat dari kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejak awal tahun.
Karena itu, ia memandang kenaikan suku bunga kali ini lebih menyerupai sinyal forward guidance (sinyal arah ke depan dari kebijakan BI) yang terlambat atau behind the curve (kebijakan yang terlambat) untuk mengendalikan likuiditas dan mempertahankan stabilitas rupiah.
Meski demikian, David melihat BI masih memiliki ruang untuk memperketat kebijakan moneter karena pertumbuhan kredit perbankan masih cukup tinggi, yakni mencapai 9,98% secara tahunan pada April 2026.
Baca Juga: Pemerintah Evaluasi Insentif Pajak Kendaraan Listrik, Diduga Tak Berdampak Maksimal
Namun, ia mengingatkan bahwa sejumlah indikator awal mulai menunjukkan perlambatan ekonomi. Salah satunya terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) alias yang mulai melemah.
David juga menyoroti bahwa keputusan BI menaikkan suku bunga bukan langkah yang mudah. Sebab, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan arahan Presiden yang meminta bank-bank pelat merah menurunkan bunga kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, ia menilai langkah Kementerian Keuangan menahan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah melalui bond stabilization fund juga terlihat tidak sejalan dengan arah kebijakan BI yang tengah mengetatkan likuiditas.
Baca Juga: Dirjen Pajak Curhat Habis Dibantai Kamar Dagang AS dan Inggris
Menurut David, pemerintah sebaiknya tetap menjaga agenda pro pertumbuhan (pro growth) namun tetap mengendalikan defisit fiskal agar tidak memicu arus keluar modal asing lebih besar.
Ia juga menilai pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai badan eksportir tunggal komoditas utama seperti batu bara dan kelapa sawit merupakan upaya pemerintah untuk mendukung stabilitas rupiah melalui peningkatan likuiditas devisa.
Meski demikian, David menilai dampak kebijakan tersebut terhadap eksportir dan keseimbangan pasar masih perlu dicermati lebih lanjut.
Secara umum, David menilai pasar dapat melihat kenaikan BI Rate sebagai sinyal positif terhadap independensi BI. Selain dinilai terlambat merespons tekanan pasar, langkah kenaikan 50 bps juga mencerminkan bahwa BI masih melihat risiko inflasi dan tekanan rupiah cukup tinggi dalam jangka pendek hingga menengah.
Menurut David, risiko imported inflation, potensi kenaikan harga BBM, serta gangguan pasokan akibat El Nino menjadi faktor yang membuat BI kemungkinan masih mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi hingga akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













