Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani nota kesapahaman terkait literasi keuangan dan sistem pembayaran, serta pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan bahwa kerja sama antar dua lembaga tersebut sudah terjalin sejak lama. Akan tetapi, kala itu lebih banyak sharing data statistik terkait neraca pembayaran khususnya remitansi dari para PMI.
"Nah kita akan perluas nota kesapahaman itu dalam beberapa hal. Pertama, terkait dengan literasi layanan keuangan dan sistem pembayaran," kata Juda di Kantor BI, Jumat (31/5).
Juda mengatakan bahwa BI akan melakukan literasi sistem pembayaran dan keuangan secara keseluruhan kepada para PMI, baik sebelum berangkat maupun ketika sudah berada negara tujuan.
Baca Juga: Bisnis Remitansi Perbankan Tetap Kokoh di Tengah Fluktuasi Nilai Tukar
"Ini bagian dari perlindungan konsumen Bank Indonesia khususnya dalam sistem pembayaran," ujarnya.
Kesepakatan selanjutnya mengenai pemberdayaan ekonomi kepada para PMI ketika sudah kembali ke Tanah Air.
"Mereka memiliki cukup uang untuk melakukan aktivitas ekonomi yang baik," ucapnya.
Juda menegaskan, BI mendorong dan memberdayakan masyarakat termasuk segmen subsistem PMI, sehingga bisa melakukan aktivitas ekonomi dalam bentuk UMKM di bidang pertanian, pangan, industri kecil, kerajinan dan lainnya.
"Ini akan meningkatkan taraf hidup mereka setelah kembali ke Tanar Air," tuturnya.
Ia menambahkan, PMI menyumbangkan remitansi sebesar US$ 14,22 miliar pada tahun 2023, sehingga cadangan devisa yang berasal dari PMI menempati posisi kedua setelah minyak dan gas.
Baca Juga: Pekerja Migran Hadapi Sederet Persoalan, Kemlu Dorong Perpres Tata Kelola Migrasi
"Mudah-mudahan melalui literasi keuangan mereka bisa melakukan pengelolaan uang dengan baik sehingga uang yang bisa dikirim ke Tanah Air menjadi lebih banyak," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa PMI harus terus diberi literasi keuangan terkait dengan layanan pembayaran melalui kerja sama antar dua lembaga tersebut.
"PMI berdaya ialah PMI yang mempunyai pengetahuan cukup selain kompetensi, termasuk literasi keuangan. Mereka mampu mengelola keuangan yang mereka dapat dari gaji," kata Benny.
Benny menyampaikan, tidak sedikit para PMI yang tertipu praktik pinjaman online (pinjol).
"Akhirnya setiap tahun hanya menjadi PMI yang kita harapkan sebenarnya selesai kontrak dapat uang yang cukup, terbang ke Tanah Air untuk modal usaha," tuturnya.
Terkait dengan pemberdayaan ekonomi, BP2MI juga sudah memiliki perkumpulan wirausaha bagi PMI. Ada tiga fasilitas yang diberikan yakni, mulai dari bantuan modal usaha, pemasaran produk dan fasilitas pelatihan manajemen wirausaha.
"Kami sinergikan hal itu dengan BI. Kami apresiasi BI, semoga makin diperkuat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News