kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

BI catat arus modal masuk asing di awal kuartal II-2020 capai US$ 7,3 miliar


Kamis, 18 Juni 2020 / 16:10 WIB
BI catat arus modal masuk asing di awal kuartal II-2020 capai US$ 7,3 miliar
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (9/5/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliran modal asing kembali mengalir ke Indonesia dalam bentuk investasi portofolio. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), dari awal kuartal II-2020 hingga 15 Juni 2020, tercatat net inflow sebesar US$ 7,3 miliar. 

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, aliran masuk modal asing dipengaruhi oleh mulai meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global. Selain itu, ini mencerminkan kepercayaan investor akan prospek perekonomian Indonesia. 

Baca Juga: Gubernur BI: Cadangan devisa meningkat di bulan Mei 2020

"Daya tarik aset keuangan domestik tetap tinggi. Ini juga berarti prospek perekonomian Indonesia tetap baik," kata Perry, Kamis (18/6) via video conference. 

Kembalinya aliran modal asing ke Indonesia pada kuartal II-2020 ini juga akhirnya mendukung capaian baik dari cadangan devisa (cadev). Hal ini terlihat dari peningkatan cadev pada akhir Mei 2020 ke level US$ 130,5 miliar. 

Posisi cadev tersebut setara dengan pembiayaan 8,3 bulan impor atau 8 bulan impor dan pembiayaan utang luar negeri (ULN) pemerintah. Posisi inipun berada di atas standard kecukupan internasional yang sekitar tiga bulan impor. 

Baca Juga: BI: Aliran modal asing semakin deras masuk ke Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×