kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BI Akan Menaikkan Suku Bunga Acuan Bila Hal Ini Terjadi


Kamis, 10 Februari 2022 / 16:15 WIB
BI Akan Menaikkan Suku Bunga Acuan Bila Hal Ini Terjadi
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menekankan masih akan menahan suku bunga acuan di level terendah sepanjang sejarah, atau di level 3,5%. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI baru akan menaikkan suku bunga acuan bila terjadi kenaikan inflasi secara fundamental. 

“Kami akan mempertahankan suku bunga yang rendah di 3,5% sampai ada tanda-tanda kenaikan inflasi secara fundamental, yang meningkat dan memberi tekanan, di luar sasaran BI,” kata Perry, Kamis (10/2) dalam pembacaan hasil RDG BI secara virtual. 

Baca Juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,50% pada Februari 2022

Perry mengatakan, pihaknya akan terus melakukan review terkait stance kebijakan moneter khususnya suku bunga pada kuartal III-2022. 

“Tentu saja nanti hasilnya akan sangat melihat data (data-dependent) dengan melihat inflasi, pertumbuhan ekonomi, makroekonomi, moneter, dan sistem keuangan lainnya,” tegasnya. 

Secara keseluruhan, Perry melihat inflasi pada tahun 2022 masih akan tetap terkendali di dalam kisaran sasaran BI yang sebesar 3% plus minus 1%. 

Baca Juga: Ekonom Bank Permata Memprediksi BI Masih Akan Tahan Suku Bunga Acuan

Ini seiring dengan kapasitas produksi yang masih cukup dalam memenuhi permintaan, ekspektasi inflasi yang terjaga, nilai tukar rupiah yang stabil, serta koordinasi erat pemerintah dan BI dalam mengarahkan inflasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×