kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bhakti Investama : Kejanggalan CMNP Hasil Audit Akuntan


Kamis, 29 Juli 2010 / 20:05 WIB
Bhakti Investama : Kejanggalan CMNP Hasil Audit Akuntan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bhakti Investama Tbk, (BHIT) perusahaan investasi milik Hary Tanoesoedibjo menegaskan kejanggalan terhadap laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) merupakan hasil temuan dan kesimpulan audit dari akuntan publik. "Kejanggalan laporan keuangan CMNP merupakan kesimpulan audit dari akuntan publik," kata Andi F Simangunsong, kuasa hukum BHIT, Kamis (29/7).

Audit itu sendiri dilakukan oleh Bhakti Investama karena selaku pemegang saham mereka memiliki hak dan begitu menemukan kejanggalan BHIT pun melaporkannya kepada penyidik kepolisian.

Sementara Dirut CMNP Shadik Wahono membantah tudingan bahwa ada ketidaktransparanan dalam laporan keuangan CMNP sebesar Rp 81,97 miliar. Menurutnya dana itu tercantum dalam laporan keuangan dan telah disetujui pemegang saham dalam RUPS. Tidak hanya itu, dana itu juga telah di investasikan dan sudah mendapatkan imbal balik yang dananya untuk membayar utang ke Bank Mega yang mencapai Rp 5 miliar.

Seperti diketahui dalam laporan keuangan CMNP untuk 31 Desember 2009 dan telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Osman Bing Satrio & Rekan, terdapat penempatan jangka pendek perseroan kepada Abacus Capital Cayman Limited senilai Rp 81,97 miliar.

Namun, auditor menyatakan tidak memperoleh bukti memadai yang mendukung penempatan investasi jangka pendek itu. Dan auditor pun tidak mendapatkan kepastian dana investasi tersebut digunakan untuk apa. Makanya pada Selasa (27/7) lalu BHIT melaporkan direksi CMNP ke Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×