kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Bhakti Investama : Kejanggalan CMNP Hasil Audit Akuntan


Kamis, 29 Juli 2010 / 20:05 WIB
Bhakti Investama : Kejanggalan CMNP Hasil Audit Akuntan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bhakti Investama Tbk, (BHIT) perusahaan investasi milik Hary Tanoesoedibjo menegaskan kejanggalan terhadap laporan keuangan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) merupakan hasil temuan dan kesimpulan audit dari akuntan publik. "Kejanggalan laporan keuangan CMNP merupakan kesimpulan audit dari akuntan publik," kata Andi F Simangunsong, kuasa hukum BHIT, Kamis (29/7).

Audit itu sendiri dilakukan oleh Bhakti Investama karena selaku pemegang saham mereka memiliki hak dan begitu menemukan kejanggalan BHIT pun melaporkannya kepada penyidik kepolisian.

Sementara Dirut CMNP Shadik Wahono membantah tudingan bahwa ada ketidaktransparanan dalam laporan keuangan CMNP sebesar Rp 81,97 miliar. Menurutnya dana itu tercantum dalam laporan keuangan dan telah disetujui pemegang saham dalam RUPS. Tidak hanya itu, dana itu juga telah di investasikan dan sudah mendapatkan imbal balik yang dananya untuk membayar utang ke Bank Mega yang mencapai Rp 5 miliar.

Seperti diketahui dalam laporan keuangan CMNP untuk 31 Desember 2009 dan telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Osman Bing Satrio & Rekan, terdapat penempatan jangka pendek perseroan kepada Abacus Capital Cayman Limited senilai Rp 81,97 miliar.

Namun, auditor menyatakan tidak memperoleh bukti memadai yang mendukung penempatan investasi jangka pendek itu. Dan auditor pun tidak mendapatkan kepastian dana investasi tersebut digunakan untuk apa. Makanya pada Selasa (27/7) lalu BHIT melaporkan direksi CMNP ke Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×