Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan penyebab dana operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cair ke virtual account. Kondisi ini membuat sejumlah SPPG mengaku belum dapat melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, mengatakan pencairan dana operasional berkaitan dengan kepatuhan SPPG dalam menjalankan kewajiban administrasi dan menggunakan anggaran sesuai ketentuan.
“Pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” ujar Tysa dalam keterangan resminya, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Tak Cuma Efek El Nino, Harga Cabai Selangit Efek Distribusi dan Biaya Logistik
Menurut Tysa, pelaporan penggunaan dana harian melalui SIPGN merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan. Kewajiban ini diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Selain pelaporan keuangan, kendala pencairan juga dapat terjadi ketika SPPG melayani penerima manfaat yang tidak sesuai dengan data yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,” lanjutnya.
Kesesuaian data penerima manfaat diperlukan untuk memastikan penyaluran MBG tepat sasaran sekaligus menjaga penggunaan anggaran tetap sesuai dengan perencanaan.
Faktor lainnya adalah pengelolaan anggaran yang tidak disiplin. BGN menyebut dana operasional dapat habis apabila penggunaannya tidak mengikuti ketentuan dan perhitungan kebutuhan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” tutup Tysa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














