Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
SURABAYA. Coblos ulang 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akan digelar Sabtu (19/4/2014) besok. Pelaksanaan coblos ulang mendapat pengawasan dari Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
"Pemungutan suara akan diawasi ketat, agar tidak ada lagi aksi pelanggaran, bahkan beberapa komisioner KPU Jawa Timur akan standby di sana besok," kata Choirul Anam, dari Komisi Divisi Teknis dan Data KPU Jawa Timur, Choirul Anam, dikonfirmasi, Jumat (18/4/2014).
Kata dia, surat suara tambahan untuk coblos ulang besok sudah dicetak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Meski begitu, hari ini diharapkan sudah dikirim ke Sampang, dan besok sudah siap dipergunakan.
Pelaksanaan coblos ulang di satu desa di Sampang itu kata Choirul menghabiskan anggaran sebesar Rp 51 juta. "Dana itu untuk honor petugas PPS dan pembuatan TPS masing-masing Rp 3 juta," tambahnya.
Pemungutan suara ulang di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang digelar menyusul rekomendasi Bawaslu Jawa Timur yang menyatakan bahwa ada pelanggaran administrasi oleh penyelenggara pemilu di sana saat pemungutan suara Pileg, 9 April lalu.
Berdasarkan pengakuan saksi dan bukti di lapangan, diduga seluruh TPS disana tidak menggelar pemungutan suara, namun hasil rekapitulasi suaranya sudah tersedia.
Bawaslu juga mencium dugaan ada jual beli suara, karena suara yang tercoblos cenderung hanya ke sejumlah caleg saja. Fakta mengejutkan yang juga ditemukan Bawaslu, paratisipasi pemilih di sana hampir mencapai 100 persen, meskipun sebagian besar warganya buta huruf. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News