kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.672.000   -6.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.585   -130,00   -0,79%
  • IDX 6.271   -214,85   -3,31%
  • KOMPAS100 907   -39,76   -4,20%
  • LQ45 704   -27,76   -3,80%
  • ISSI 197   -7,32   -3,58%
  • IDX30 365   -13,68   -3,62%
  • IDXHIDIV20 445   -14,85   -3,23%
  • IDX80 103   -4,03   -3,77%
  • IDXV30 108   -4,81   -4,27%
  • IDXQ30 120   -4,00   -3,23%

Besok, polisi gelar perkara terbuka kasus Ahok


Senin, 14 November 2016 / 11:35 WIB
Besok, polisi gelar perkara terbuka kasus Ahok


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Besok Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Meski terbuka, media massa dilarang meliput secara live.

Kepala Bareskrim Ari Dono Sukmanto menjelaskan, gelar perkara rencananya akan dilaksanakan di ruang Rupatama Mabes Polri. "Dari pihak terlapor dan pelapor juga akan kami hadirkan," tuturnya akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan nantinya pewarta boleh meliput suasana sebelum gelar perkara. Namun, setelah gelar perkara dibuka akan diminta keluar.

Sementara jumlah dari para pihak terlapor dan pelapor juga akan dibatasi lantaran keterbatasan ukuran ruangan.

Sedangkan Kapolri Tito Karnavian menjelaskan, gelar perkara dilakukan secara terbuka-terbatas lantaran banyaknya kritik. "Selasa kita lakukan gelar perkara dan Rabu kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik," kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×