kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.885   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.921   -14,60   -0,18%
  • KOMPAS100 1.116   -0,64   -0,06%
  • LQ45 812   -3,84   -0,47%
  • ISSI 278   0,50   0,18%
  • IDX30 424   -1,80   -0,42%
  • IDXHIDIV20 511   -4,23   -0,82%
  • IDX80 125   -0,15   -0,12%
  • IDXV30 138   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   -0,82   -0,59%

Besok, polisi gelar perkara terbuka kasus Ahok


Senin, 14 November 2016 / 11:35 WIB
Besok, polisi gelar perkara terbuka kasus Ahok


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Besok Bareskrim Mabes Polri akan melakukan gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Meski terbuka, media massa dilarang meliput secara live.

Kepala Bareskrim Ari Dono Sukmanto menjelaskan, gelar perkara rencananya akan dilaksanakan di ruang Rupatama Mabes Polri. "Dari pihak terlapor dan pelapor juga akan kami hadirkan," tuturnya akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan nantinya pewarta boleh meliput suasana sebelum gelar perkara. Namun, setelah gelar perkara dibuka akan diminta keluar.

Sementara jumlah dari para pihak terlapor dan pelapor juga akan dibatasi lantaran keterbatasan ukuran ruangan.

Sedangkan Kapolri Tito Karnavian menjelaskan, gelar perkara dilakukan secara terbuka-terbatas lantaran banyaknya kritik. "Selasa kita lakukan gelar perkara dan Rabu kemungkinan besar keputusannya kita umumkan ke publik," kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×