kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Besok, kesepakatan penyaluran KUR diteken


Rabu, 15 September 2010 / 15:06 WIB
Besok, kesepakatan penyaluran KUR diteken


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Setelah sempat molor, pemerintah akhirnya memastikan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan perbankan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penandatanganan itu dilakukan besok, Kamis (16/9).

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, ada empat materi penting dalam MoU tersebut. Pertama, peningkatan penyaluran kredit tanpa agunan dari Rp 5 juta ke Rp 20 juta.

Kedua, menaikkan jaminan risiko yang tadinya 70% menjadi 80%. Pemerintah akan menanggung jaminan itu melalui PT Asuransi Kredit Indonesia dan Perum Jaminan Kredit Indonesia. "Jadi risiko kepada bank hanya 20%," ujar Hatta, Rabu (15/9).

Ketiga, terbuka peluang untuk linkage. Artinya, kata Hatta, perbankan bisa menyalurkan kredit misalnya kepada koperasi atau perbankan kecil seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan bunga maksimum 14%. Selanjutnya, koperasi atau BPR yang menyalurkan ke masyarakat. "Dengan demikian lebih mendorong kepada percepatan," kata Hatta.

Keempat, kementerian sektoral harus memberikan pendampingan dalam pengelolaan dana KUR. Sebab, 25% dari dana KUR itu masuk ke sektor hulu. Hatta mencontohkan, misalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan mendamping pemanfaatan dana KUR di budidaya rumput laut.

Tahun ini, pemerintah optimistis penyaluran KUR mencapai sebesar Rp 13,5 triliun. "Totalnya ditargetkan sesuai dengan inpres Rp 13,5 triliun, tapi kami ingin tetap di atas itu," kata mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×