kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengucuran KUR sebesar Rp 20 juta molor


Jumat, 10 September 2010 / 16:43 WIB
Pengucuran KUR sebesar Rp 20 juta molor


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Niat pemerintah mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) non jaminan sebesar Rp 20 juta bagi setiap usaha mikro kecil dan menengah tertunda. Pasalnya, penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) batal dilakukan akibat tidak semua Bank Pembangunan Daerah (BPD) hadir.

Sejatinya, penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan pada akhir Agustus lalu. Namun, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan mengaku tidak tahu mengapa BPD tersebut tidak hadir. Dia berharap, MOU tersebut sudah bisa diteken pada minggu depan.

Dengan penandatanganan MOU itu, enam bank pemerintah dan 13 BPD bisa menyalurkan KUR non jaminan sebesar 20 juta. "Mou itu untuk payung hukumnya saja supaya mereka bisa menjalankan kebijakan itu ada dasar hukumnya," katanya, Jumat (10/9).

Dia menambahkan, hingga saat ini bank penyalur KUR tidak berubah yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bank Bukopin dan Bank Mandiri Syariah. Selain itu, 13 BPD juga terlibat.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan batas pemberian KUR non jaminan dari Rp 5 juta menjadi Rp20 juta. Dengan kebijakan itu maka pemerintah optimis target penyerapan KUR tahun ini bisa mencapai Rp 18 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×