Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Setelah bertabrakan di Selat Sunda, kecelakaan kapal Bahuga Jaya dan Norgas Cathinka akan mulai disidangkan. Rencananya sidang akan berlangsung pada besok, Selasa (20/11).
"Sidang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang Mahkamah Pelayaran (beralamat di Jalan Boulevard Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara) dengan majelis hakim terdiri dari 5 orang dan sidang terbuka untuk umum," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Plh) J.A. Barata, Senin (19/11).
Sidang pertama tersebut akan menghadirkan empat orang dari pihak Norgas Cathinka yaitu satu orang nakhoda sebagai tersangkut (orang yang diperiksa), satu orang mualim sebagai tersangkut, satu orang masinis sebagai saksi, dan satu orang kelasi sebagai saksi.
Berdasarkan keterangan Boedi Setiajid Ketua Mahkamah Pelayaran, proses persidangan kasus kecelakaan tersebut akan dilakukan tiga kali yaitu pada 20 November 2012, 22 November 2012, dan 27 November 2012 sedangkan sidang putusan akan dilaksanakan pada 11 Desember.
Sidang kedua pada tanggal 22 November 2012 akan menghadirkan pihak Bahuga Jaya sedangkan pada 27 November 2012, saksi ahli dan saksi di luar pihak Bahuga Jaya dan Norgas Cathinka akan diperiksa.
Kecelakaan kapal KM Bahuga Jaya dan kapal tanker gas Norgas Cathika terjadi di perairan Selat Sunda, pada Rabu (26/9) pukul 05.40 WIB. Akibat tabrakan itu kapal ferry penyeberangan Bahuga Jaya yang mengangkut penumpang dari pelabuhan penyeberangan Merak tenggelam di perairan yang jaraknya 2,5 mil timur dekat Pulau Rimau Balak dan 4 mil dari Pelabuhan Bakauheni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News