kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Besok, Chatib Basri bahas RAPBNP di Senayan


Selasa, 21 Mei 2013 / 13:22 WIB
Besok, Chatib Basri bahas RAPBNP di Senayan
ILUSTRASI. Prajurit Ukraina menghadiri latihan upacara resmi untuk menyerahkan ulutsista kepada Angkatan Bersenjata Ukraina saat negara itu merayakan Hari Tentara di Kyiv, Ukraina 6 Desember 2021.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri yang baru dilantik menyatakan kesiapannya memulai pembahasan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pembaharuan (RABPN-P) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan dimulai Rabu (22/5) besok.

"Prosesnya sudah akan dimulai, besok dengan Banggar (Badang Anggaran). Saya kira nanti akan dibicarakan mengenai angka-angka yang disampaikan APBN-P, karena itu mencakup hal-hal yang berkaitan dengan rencana pemerintah kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan dana kompensasinya," ujar Chatib usai dilantik menjadi Menkeu di Istana Negara, Selasa (21/5).

Chatib berharap, proses pembahasan RAPBN-P berjalan dengan baik dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan demikian, Chatib berharap, ada kebijakan yang bisa memberikan kepastian pada perekonomian Indonesia. "Dan yang paling penting bahwa, akan ada anggaran (subsidi) yang lebih adil karena alokasinya digunakan untuk masyarakat miskin," ujarnya.

Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini, tugas yang mendesak dilakukannya sebagai Menkeu adalah, membahas APBN-P yang sudah diajukan pemerintah beberapa hari lalu DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×