kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Besok, Chatib Basri bahas RAPBNP di Senayan


Selasa, 21 Mei 2013 / 13:22 WIB
Besok, Chatib Basri bahas RAPBNP di Senayan
ILUSTRASI. Prajurit Ukraina menghadiri latihan upacara resmi untuk menyerahkan ulutsista kepada Angkatan Bersenjata Ukraina saat negara itu merayakan Hari Tentara di Kyiv, Ukraina 6 Desember 2021.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri yang baru dilantik menyatakan kesiapannya memulai pembahasan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pembaharuan (RABPN-P) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan dimulai Rabu (22/5) besok.

"Prosesnya sudah akan dimulai, besok dengan Banggar (Badang Anggaran). Saya kira nanti akan dibicarakan mengenai angka-angka yang disampaikan APBN-P, karena itu mencakup hal-hal yang berkaitan dengan rencana pemerintah kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan dana kompensasinya," ujar Chatib usai dilantik menjadi Menkeu di Istana Negara, Selasa (21/5).

Chatib berharap, proses pembahasan RAPBN-P berjalan dengan baik dan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan demikian, Chatib berharap, ada kebijakan yang bisa memberikan kepastian pada perekonomian Indonesia. "Dan yang paling penting bahwa, akan ada anggaran (subsidi) yang lebih adil karena alokasinya digunakan untuk masyarakat miskin," ujarnya.

Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini, tugas yang mendesak dilakukannya sebagai Menkeu adalah, membahas APBN-P yang sudah diajukan pemerintah beberapa hari lalu DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×