Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia(MPBI) memastikan akan melaksanakan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis (22/11). Aksi ini akan diikuti sekitar 50 ribu buruh yang berencana akan mendatangi Istana Negara, Balai kota DKI Jakarta, dan Gedung DPR RI.
Muhammad Rusdi Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI) mengatakan, aksi unjuk rasa akan dimulai di bundaran Hotel Indonesia(HI) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat."Isu yang akan diangkat mulai dari penetapan Upah Minimum, alih daya, sampai penolakan penetapan RUU Kamnas(Keamanan Nasional)," ujarnya kepada Kontan, Rabu (21/11).
MPBI sendiri mengundurkan rencana aksi unjuk rasa menjadi tanggal 22 November dari rencana awal tanggal 20 November 2012. Rusdi beralasan, pengunduran jadwal unjuk rasa untuk lebih menguatkan persiapan aksi di internal serikat buruh.
Pihak buruh memastikan peserta unjuk rasa terdiri dari 50 ribu buruh. Para buruh tersebut berasal dari daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Karawang, Purwakarta, Serang, Banten, Cilegon, dan Cimahi.
Menurut Rusdi, isu pertama yang akan dibawa dalam unjuk rasa adalah penetapan UMP dan UMK 2013 harus di atas Rp 2 juta atau setara 150% KHL."Buruh juga menolak upaya Apindo(Asosiasi Pengusaha Indonesia) untuk menggugat penetapan nilai UMP DKI Jakarta dan UMK Bekasi tahun 2013," ungkapnya.
Kemudian, buruh menolak rencana Apindo dan Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia(ABADI) untuk melakukan uji materi peraturan tentang alih daya ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN). Seperti diketahui Menteri Kemenakertrans Muhaimin Iskandar memastikan, pelaksanaan pekerjaan alih daya hanya untuk lima bidang pekerjaan saja atau sesuai dengan tuntutan buruh.
Rusdi melanjutkan, dalam aksi unjuk rasa, buruh juga meminta Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan peraturan turunan tentang Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Buruh meminta pelaksanaan jaminan kesehatan pada 1 Januari 2014 adalah untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali serta pembayaran iuran dibebankan seluruhnya kepada pengusaha.
Selain itu, pihak buruh juga menyampaikan menolak rencana pemerintah dan DPR RI yang akan membahas dan menetapkan Rancangan Undang-Undang(RUU) Keamanan Nasional(Kamnas). Hal ini dianggap mengancam kebebasan para buruh bersuara dan menyampaikan pendapatnya.
Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, sebaiknya pihak buruh berhenti melakukan aksi unjuk rasa khususnya yang terkait alih daya karena peraturannya sendiri sudah ditetapkan. "Jangan cari-cari alasan untuk demo, sebaiknya jalan saja dulu," ujarnya.
Menurut Muhaimin, isu aksi unjuk rasa buruh yang menolak upaya Apindo dan ABADI menggugat Permenakertrans tentang alih daya tidak terlalu signifikan. Ia menegaskan, sebaiknya semua pihak lebih fokus kepada implementasi peraturan di lapangan.
Info Run Down Aksi Unjuk Rasa Buruh MPBI, Kamis (22/11) :
1.Pukul 10.00 WIB, Massa buruh akan berkumpul di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
2. Pukul 10.30 WIB, buruh melakukan long march menuju Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
3. Pukul 11.00 - 12.30 WIB, buruh melakukan orasi dan berkumpul di depan Istana Negara
4. Pukul 12.30 WIB, buruh kembali melakukan long march menuju kantor Balai Kota DKI Jakarta.
5. Pukul 13.30 WIB, buruh berangkat dengan konvoi kendaraan menuju gedung DPR RI di kawasan Senayan.
6. Pukul 14.00 WIB - 17.00 WIB, buruh melakukan orasi dan berkumpul di depan gerbang utama gedung DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News