Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menilai bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang telah disepakati sebesar Rp 2,2 juta adalah yang terbaik. Karena itu, diharapkan para pekerja dapat mempersiapkan diri untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas.
Menurut Muhaimin, besaran angka UMP DKI Jakarta yang akhirnya disepakati oleh serikat pekerja, buruh, dewan pengupahan dan juga Gubernur DKI Jakarta ini merupakan besaran angka yang realistis.
Ia mengaku, besaran ini banyak mendapat protes dari pengusaha, lantaran dinilai terlalu besar. "Setiap keputusan pasti ada yang pro dan kontra, karena di alam demokrasi. Tapi angka ini realistis dan pemerintah mendukung Pak Gubernur DKI Jakarta (Joko Widodo) yang sudah menetapkan besaran UMP DKI Jakarta ini," kata Muhaimin di Gedung DPR, Selasa (20/11).
Untuk itu, kata Muhaimin, mengenai pengawasan pelaksanaan atas pemberlakuan UMP DKI Jakarta di dunia industri, akan dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Asal tahu saja, Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada pekan lalu telah menetapkan rekomendasi UMP DKI sebesar Rp 2.216.243. UMP tersebut naik 44% dari UMP tahun 2012 sebesar Rp 1.529.150. Selain itu, UMP itu juga setara dengan 111,7% angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News