kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Berlian Tanker minta perpanjangan PKPU


Senin, 13 Agustus 2012 / 08:00 WIB
Berlian Tanker minta perpanjangan PKPU
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan menyiapkan aplikasi Farma Plus yang bisa digunakan masyarakat untuk mengecek ketersediaan obat-obatan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker Tbk terus berusaha meyakinkan para krediturnya dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam rapat kreditur akhir pekan lalu, emiten berkode saham BLTA ini menyampaikan langkah yang akan diambil untuk menuntaskan seluruh kewajibannya.

Konsultan Berlian untuk restrukturisasi utang ini, Nicholas Yoong menyebutkan beberapa rencana yang akan dikerjakan perusahaan perkapalan ini untuk bisa memenuhi kewajiban kepada kreditur. Diantaranya adalah menjual dua buah kapal tanker etilena, yang diperkirakan bernilai US$ 62 juta.

Berlian Laju Tanker juga berencana menjual 10 kapal yang sudah tidak produktif lagi dengan perkiraan dana yang bisa diraup US$ 18,3 juta. Rencana lain adalah akan mengajukan pinjaman baru kepada Mandated Lead Arranger (MLA) atau penyalur kredit sindikasi, sebesar US$ 20,2 juta.

"Saat ini, kami sudah mendapat pinjaman sebesar US$ 4,3 juta," kata Nicholas. Uang yang diperoleh dari pinjaman itu nantinya akan digunakan modal kerja, pembayaran restrukturisasi kepada suplier, hingga untuk membayar sebagian utang.

Nah, agar MLA mau memberikan pinjaman, Berlian akan memberikan jaminan prioritas saham di beberapa anak perusahaannya. Berlian Laju Tanker juga meminta pada kreditur agar waktu PKPU bisa diperpanjang hingga 100 hari. Seharusnya, masa PKPU ini berakhir pada tanggal 16 Agustus.

Direktur Utama Berlian Laju Tanker, WIdihardja Tanudjaja mengatakan, perpanjangan waktu ini untuk memastikan rencana-rencana perusahaan perkapalan ini bisa berjalan.

Salah satu kreditur PT Bank Mandiri tidak sepakat perpanjangan PKPU hingga 100 hari. Kuasa Hukum Bank Mandiri, Junaidi bilang, PKPU hanya diperpanjang 60 hari. Putusan untuk memperpanjang PKPU ini akan ditentukan via voting di rapat kreditur pekan ini.

Berlian Laju Tanker harus menyelesaikan utang melalui PKPU. Hitungan awal, Berlian Laju Tanker punya 162 kreditur dengan perkiraan kewajiban Rp 22 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×