kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Berkas tuntutan Anas mencapai 1.791 halaman


Kamis, 11 September 2014 / 13:11 WIB
Berkas tuntutan Anas mencapai 1.791 halaman
ILUSTRASI. Cuti bersama dimajukan. Inilah daftar tanggal merah Cuti Bersama, Hari Libur Nasional, dan Hari Besar April 2023. Ada Hari Raya Idul Fitri 2023 juga!?(Dok/Freepik)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jaksa KPK membuat berkas tuntutan Anas Urbaningrum setebal 1.791 halaman. Poin-poin tuntutannya dibacakan di muka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis (11/9).

"1.791 halamaan," tegas Jaksa Yudi Kristiana di Pengadilan Tipikor.

Namun, kata Yudi, tak semua tuntutan akan dibacakan.

"Kami akan membacakan hal penting saja, termasuk analisa yuridis, yang lain dianggap dibacakan," ujarnya.

Saat ini, persidangan tengah berlangsung. Anas dijerat dengan perkara dugaan gratifikasi proses pembangunan sekolah olahraga di Hambalang, proyek-proyek lain dan pencucian uang. Pada persidangan hari ini, sejumlah politikus seperti Misbakhun tampak hadir di persidangan Anas. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×