kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kuasa hukum: Ini bagian perjuangan Novel


Selasa, 09 Juni 2015 / 18:18 WIB
Kuasa hukum: Ini bagian perjuangan Novel
ILUSTRASI. Harga Emas di Pegadaian, Siang Ini Siang 25 Desember 2023. ANTARA FOTO/Yudi/YU


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kuasa Hukum Novel Baswedan mengakau kecewa dengan putusan Hakim Suhairi terhadap gugatan praperadilannya yang diajukan. Hari ini, Selasa (9/6) Hakim tunggal Suhairi menolak seluruh permohonan praperadilan Novel atas penangkapan dan penahanan dirinya oleh kepolisian. 

"Kami menghargai putusan pengadilan, tapi kami melihat pertimbangan yang dilakukan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang kami ajukan," kata Saor Siagian, kuasa hukum Novel. 

Dia menilai, hakim tak objektif dalam memutuskan. Terlebih, kasus ini sudah sejak 2012 lalu diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditutup. "Ini bukan masalah menang atau kalah tapi ini masalah perjuangan. Dan ini bagian dari perjuangan Novel," kata Saor.

Tim Kuasa Hukum Novel masih akan berkoordinasi untuk melakukan langkah selanjutnya terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. 

Suhairi dalam pertimbangan penolakan gugatan praperadilan Novel menyatakan sah penangkapan dan penahanan Novel oleh kepolisian. Seluruh biaya perkara dilimpahkan pada pemohon atau Novel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×