Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
Dihubungi secara terpisah, Pengamat Pajak DDTC Bawono Kristiaji juga sepakat, pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan dari PPh, sejalan dengan mulai pulihnya ekonomi yang berjalan secara konsisten.
Selain itu, perluasan basis pajak dan kenaikan tarif pajak juga diperkirakan akan membuat pos PPN sebagai sektor yang bisa dijadikan andalan penerimaan pada tahun depan.
Lebih lanjut, Bawono juga melihat tahun depan, pemerintah telah memiliki modal kuat khususnya dengan berbagai reformasi baik itu kebijakan, regulasi, dan administrasi, yang sudah dilakukan selama ini.
Baca Juga: Sanksi Menunggu Wajib Pajak yang Masih Sembunyikan Harta
Misalnya saja dengan adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), core tax system, strategi compliance risk management, dan juga pembenahan proses bisnis Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Khusus untuk tahun depan, agenda penegakan hukum pasca PPS, optimalisasi pajak dari sektor digital, serta kepatuhan pajak kelompok high wealth individuals bisa jadi pilihan,” jelasnya.
Untuk itu, menurutnya, dengan atau tidak adanya boom commodity pemerintah harus tetap mempersiapkan reformasi perpajakan, baik itu target, strategi, dan agenda reformasi pajak yang berjalan secara konsisten.
Sehingga, ke depannya penerimaan Pemerintah tidak lagi bergantung pada berkah harga komoditas yang meningkat.
“Artinya, berkah komoditas hendaknya tidak menimbulkan ketergantungan bagi penerimaan karena bersifat volatile,” imbuh Bawono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News