kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.634   51,00   0,31%
  • IDX 8.144   -25,48   -0,31%
  • KOMPAS100 1.111   -4,37   -0,39%
  • LQ45 780   -5,33   -0,68%
  • ISSI 289   0,86   0,30%
  • IDX30 410   -2,72   -0,66%
  • IDXHIDIV20 460   -3,30   -0,71%
  • IDX80 122   -0,48   -0,39%
  • IDXV30 132   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 128   -0,73   -0,57%

Beri Insentif Kendaraan Listrik, Pemerintah Tahan Produksi Kendaraan Berbasis BBM


Selasa, 21 Maret 2023 / 06:32 WIB
Beri Insentif Kendaraan Listrik, Pemerintah Tahan Produksi Kendaraan Berbasis BBM
ILUSTRASI. Kendaraan listrik


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan rencana untuk menahan laju pertumbuhan kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) seiring kebijakan insentif fiskal untuk mobil listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan bilang upaya mendorong ekosistem KBLBB masih memerlukan banyak pekerjaan. Untuk itu, seluruh proses bakal dilakukan bertahap termasuk pengurangan kendaraan non listrik.

"Ya kami akan lakukan secara bertahap (pengurangan industri non-listrik). Kami akan evaluasi bertahap dan melakukan perbaikan di sana sini," ungkap Luhut dalam Konferensi Pers Program Bantuan Pemerintah dan Insentif Fiskal KBLBB, Senin (20/3).

Baca Juga: Ini Kriteria Kelompok Masyarakat yang Berhak Memperoleh Subsidi Motor Listrik

Asal tahu saja, pemerintah belum akan memulai program bantuan dan insentif untuk mobil dan bus listrik pada hari ini.

Luhut mengungkapkan, pemerintah kini tengah merampungkan proses untuk program bantuan bagi kendaraan listrik roda empat.

"Kebijakan program bantuan pemerintah untuk roda empat termasuk bis akan diluncurkan pada 1 April, proses tengah kami rampungkan bersama," kata Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×