kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bersiap, Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Siang Ini


Senin, 06 Maret 2023 / 07:27 WIB
Bersiap, Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Siang Ini
ILUSTRASI. Siang ini, Senin (6/3/2023), Pemerintah RI akan mengumumkan secara resmi skema dan ketentuan insentif untuk kendaraan listrik. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siang ini, Senin (6/3/2023), Pemerintah RI akan mengumumkan secara resmi skema dan ketentuan insentif untuk kendaraan listrik guna mempercepat laju elektrifikasi. 

Melansir Kompas.com, informasi tersebut terungkap dari undangan resmi Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang masuk ke redaksi Kompas.com, pada Minggu (5/3/2023) sore. 

Dalam undangannya disebutkan bila konferensi pers untuk pengumuman insentif kendaraan listrik dimulai pada pukul 12.30 WIB. Sejumlah Kementerian pun turut hadir, yaitu Kementerian Ekonomi, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta Kemenko Marves. 

Mengingat perumusan kebijakan ini mengikutsertakan sejumlah Kementerian terkait guna mengoptimalkannya. Undangan tersebut juga sekaligus mengonfirmasi yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. 

"Kita menunggu, dan semoga minggu depan sudah keluar mengenai insentif ya. Bukan subsidi, tetapi ini insentif yang diberikan kepada motor dan mobil (listrik)," ujar Luhut dikutip dari Money Kompas.com, Jumat (3/3/2023). 

Baca Juga: Kenaikan Harga Pertamax Membuat Masyarakat Sulit Pindah dari Penggunaan BBM Subsidi

Mengenai bentuk dan mekanismenya, Luhut tak merinci lebih jauh. Ia memastikan hal ini akan diumumkan pada hari Senin mendatang. 

"Beda antara subsidi dan insentif untuk mobil dan motor, tapi nanti akan kita umumkan (Senin), tunggu saja. Nanti Senin kita lihat," jelasnya. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan terpisah juga sempat mengatakan insentif atau subsidi kendaraan listrik akan mulai dijalankan pada Maret 2023. 

"Tadi kita membahas mengenai implementasi untuk (subsidi) kendaraan listrik. Nanti yang dibahas tadi, Maret sudah jalan nih," kata Arifin. 

Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Bakal Berlaku Pekan Pertama Maret 2023

Adapun soal ketentuan pemberian insentif, dikatakan Budi Setiyadi, Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, salah satunya perihal kandungan minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Namun, baik Arifin maupun Budi masih enggan mengungkapkan perkiraan besaran insentif kendaraan listrik di Indonesia nanti. Yang pasti, akan ada perbedaan skema untuk sepeda motor listrik dan mobil listrik. 

"Kalau sepeda motor ya kisarannya magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4, bentuknya bukan uang (pajak) iya," ujar dia lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Insentif Kendaraan Listrik Diumumkan Siang Ini"
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×