kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Berbeda dengan Anies-Imin, Partai Nasdem Terima Hasil Pemilu 2024


Kamis, 21 Maret 2024 / 10:45 WIB
Berbeda dengan Anies-Imin, Partai Nasdem Terima Hasil Pemilu 2024
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya menerima kekalahan Pilpres dan menghormati hasil dari KPU. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Nasdem memiliki perbedaan pandang dengan capres dan cawapres yang diusungnya yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) terhadap menyikapi hasil perhitungan suara Pilpres 2024. 

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya menerima kekalahan Pilpres dan menghormati hasil dari KPU. 

"Partai NasDem menyatakan menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden," ucap Paloh dalam konferensi pers daring, Rabu Malam (20/3). 

Partai NasDem juga mengucapkan selamat kepada seluruh parpol peserta pemilu legislatif dan juga tiga pasangan calon capres-cawapres.

Baca Juga: Sikapi Hasil Pilpres, Anies-Muhaimin Ajukan Gugatan ke MK

Selain itu, Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan memenangkan Pilpres 2024. 

"Nasdem mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan Pilpres 2024," ungkap Paloh. 

Sikap Partai Nasdem ini berbeda dengan sikap dari Capres dan Cawapres yang diusungnya. 

Anies-Imin menyatakan siap mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengusut dugaan kecurangan dan penyimpangan selama Pilpres. 

"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini," kata Cak Imin. 

Cak Imin mengaku tim hukumnya telah mengantongi sejumlah bukti untuk dibawa dihadapan MK. Menurutnya langkah ini sebagai upaya untuk memperjuangkan puluhan juta suara yang dipercayakan pada paslon 01. 

"Terlalu banyak temuan-temuan tentang preses demokrasi yang tidak berintegritas. Ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas Amin. Semua nanti akan disampaikan ke MK," jelasnya. 

KPU telah mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu malam (20/3).

Untuk pilpres, Prabowo-Gibran menang dengan memperoleh 96.214.691 suara sah. Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Pasangan ini juga menang di luar negeri.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meraih 40.971.906 suara. Kemudian, pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapat 27.040.878 suara sah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×