kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sikapi Hasil Pilpres, Anies-Muhaimin Ajukan Gugatan ke MK


Kamis, 21 Maret 2024 / 10:19 WIB
Sikapi Hasil Pilpres, Anies-Muhaimin Ajukan Gugatan ke MK
ILUSTRASI. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendaftarakan gugatan hasil perolehan suara pilpres ke MK pada Kamis (21/3).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendaftarakan gugatan hasil perolehan suara pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini, Kamis (21/3). 

Gugatan ini dilakukan dalam rangka mengusut dugaan kecurangan dan penyimpangan selama proses hingga pengumuman resmi KPU soal Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang. 

"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini," kata Cak Imin dalam keterangan daringnya, Kamis (21/3). 

Baca Juga: Pasangan Prabowo-Gibran Memenangi Pilpres 2024

Cak Imin mengaku tim hukumnya telah mengantongi sejumlah bukti untuk dibawa dihadapan MK. Menurutnya langkah ini sebagai upaya untuk memperjuangkan puluhan juta suara yang dipercayakan pada paslon 01. 

Proses gugatan akan dipimpin langsung oleh Ari Yusuf sebagai bagian dari Tim Hukum Timnas Amin dan didukung penuh oleh seluruh relawan Timnas Amin. 

"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas. Ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada MK," jelas dia. 

Asal tahu saja, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran dan mengantongi sebanyak 96.214.691 suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×