kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Beras Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar pada Februari 2024


Jumat, 01 Maret 2024 / 09:43 WIB
Beras Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar pada Februari 2024
ILUSTRASI. Inflasi Februari 2024 sebesar 0,37% secara bulanan, lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi Januari sebesar 0,04%.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Inflasi Indonesia menunjukkan peningkatan pada Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Februari 2024 sebesar 0,37% secara bulanan atawa month on month (MoM), atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi Januari 2024 sebesar 0,04% MoM.

Ini juga lebih tinggi jika dibandingkan inflasi bulanan Februari 2023 sebesar 0,16% MoM.

"Berbeda dengan periode-periode sebelumnya, inflasi Februari 2024 meningkat dibandingkan inflasi Januari 2024 dan lebih tinggi dibandingkan inflasi Februari periode sebelumnya," ujar Deputi Bidang Statistik Produksi, M. Habibullah dalam konferensi pers, Jumat (1/3).

Baca Juga: BPS Mencatat Inflasi Februari 2024 Capai 0,37% MoM

Habibullah mengatakan, komoditas utama penyebab inflasi Februari 2024 adalah beras dengan andil sebesar 0,21%, cabai merah 0,09%, telur ayam ras 0,04%, daging ayam ras sebesar 0,02% dan minyak goreng sebesar 0,01%.

Asal tahu saja, komoditas penyebab inflasi tersebut juga memberikan andil inflasi yang lebih tinggi dibandingkan Februari periode sebelumnya.

"Beras memberikan andil inflasi terbesar dan lebih besar dibandingkan periode sebelumnya," kata Habibullah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×